BALI, NOKENLIVE.COM- Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan di Auditorium Bima, BPK Perwakilan Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (12/2/2026) pukul 13.30 WITA.

Gubernur John Tabo hadir didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Papua Pegunungan Wasuok Demianus Siep serta Inspektur Provinsi Papua Pegunungan. Kegiatan tersebut diikuti oleh para gubernur, sekretaris daerah, dan inspektur dari provinsi wilayah tengah dan timur Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Gubernur John Tabo menilai pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 berjalan terbuka dan memberikan arahan yang jelas bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan.

“Kegiatan meeting kali ini sudah luar biasa, ada keterbukaan dalam pelaksanaan pemeriksaan awal,” kata John Tabo.
Ia menyampaikan bahwa arahan Wakil Menteri Dalam Negeri dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya penguatan transparansi dan akuntabilitas kepala daerah dalam pengelolaan anggaran publik.
“Kita betul-betul harus mempertanggungjawabkan semua anggaran yang kita laksanakan setiap tahun,” ujarnya.
Menurut John Tabo, kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan keterbukaan serta tanggung jawab dalam pelaksanaan anggaran setiap tahunnya.
“Pemeriksaan itu bukan hanya mencari kesalahan, tetapi bagaimana memperbaiki manajemen administrasi keuangan,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib mempertanggungjawabkan seluruh penggunaan anggaran, tidak hanya pada tahun 2025, tetapi juga pada tahun-tahun berikutnya.
Gubernur Papua Pegunungan juga berharap BPK dapat menyelenggarakan pelatihan peningkatan sumber daya manusia bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah.
“Kami harapkan ada pelatihan-pelatihan agar penggunaan anggaran berjalan akuntabel, jujur, dan bersih,” katanya.

John Tabo mengakui bahwa pola pemeriksaan terbuka seperti ini baru diterapkan mulai tahun 2025. Menurutnya, pendekatan tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam memahami tata kelola administrasi keuangan secara lebih terarah dan sistematis.
Sebagai daerah otonom baru (DOB), Papua Pegunungan membutuhkan penyesuaian agar dapat sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
“Karena ini DOB baru, kita harus betul-betul mempersiapkan diri dan menyesuaikan dengan daerah lain,” ujarnya.
Ia pun mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan agar tidak takut menghadapi proses pemeriksaan.
“Dalam pemeriksaan itu tidak perlu takut, berikan penjelasan yang akurat dan profesional,” katanya.
Hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK nantinya akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Redaksi – Redaksi MR)





Apa komentar anda ?