WAMENA, NOKENLIVE.COM – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026, Kamis (12/02/2026), bertempat di Hotel Satrika Bayangkara, Wamena. Bimbingan Teknis Input RUP Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Gubernur Provinsi Papua Pegunungan yang diwakili Asisten III Sekda Provinsi Papua Pegunungan, Lukas W. Kossay.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para peserta dan pemateri yang terlibat dalam proses penginputan RUP melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Dalam sambutannya, Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam rangka Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Wilayah Papua, serta Peraturan Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Nomor 02 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Papua Pegunungan.
Ia menjelaskan, melalui regulasi tersebut telah dibentuk struktur Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang memiliki tugas pokok membantu Sekretaris Daerah dalam melakukan pembinaan kepada para pelaku pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
“Dalam rangka pemahaman dan keseragaman serta ketepatan waktu penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi SIRUP,” ujar Ketua Panitia.
Menurutnya, keseragaman pemahaman dan ketepatan waktu penginputan menjadi kunci agar proses pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Asisten III Sekda Provinsi Papua Pegunungan, Lukas W. Kossay, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan bimtek tersebut sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

“Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas kasih dan penyertaan-Nya, pada hari ini kita semua dapat berkumpul bersama dalam keadaan sehat untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Input Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2026 bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Bimtek ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem perencanaan pengadaan barang dan jasa.
“Kegiatan Bimbingan Teknis ini merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya kita bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik, tertib, dan bertanggung jawab, khususnya dalam hal perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegasnya.
Menurut Lukas, Rencana Umum Pengadaan (RUP) bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Rencana Umum Pengadaan atau RUP bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, tetapi menjadi dasar utama dalam memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang kita rencanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, dilaksanakan tepat waktu, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), pemerintah dituntut untuk bekerja secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
“Melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau SIRUP, pemerintah dituntut untuk bekerja secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, pemahaman yang sama dan seragam dari seluruh OPD sangat dibutuhkan, agar tidak terjadi kesalahan dalam perencanaan yang bisa berdampak pada keterlambatan pembangunan dan pelayanan publik,” jelasnya.
Sebagai daerah otonom baru, Papua Pegunungan menghadapi tantangan besar dalam membangun sistem pemerintahan yang efektif dan tertib.
“Kita dituntut untuk bekerja cepat, tepat, dan tertib, namun tetap berpegang pada aturan,” ujar Lukas.
Ia pun mengingatkan seluruh kepala OPD dan kepala subbagian program untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan serius.

“Gunakan kesempatan bimtek ini untuk bertanya, berdiskusi, dan memperbaiki hal-hal yang selama ini masih kurang dipahami, khususnya terkait proses input RUP, kesesuaian anggaran, serta jadwal pelaksanaan kegiatan tahun 2026,” pesannya.
Selain itu, ia meminta setiap OPD menyiapkan dokumen dan perangkat pendukung sebagaimana telah disampaikan dalam undangan, seperti surat tugas admin RUP, laptop masing-masing, serta kelengkapan lainnya agar kegiatan berjalan efektif.
Dalam sesi wawancara, Lukas kembali menegaskan pentingnya penginputan data RUP melalui SIRUP karena berdampak langsung pada seluruh komponen pelayanan pemerintahan.
“Kegiatan SIRUP penginputan data ini berbasis data dan mempengaruhi seluruh komponen pelayanan pemerintahan, karena itu sangatlah penting sekali. Dengan demikian diwajibkan para peserta, kepala-kepala sub program wajib untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut supaya dapat mengetahui dan menginput data-data,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan bimtek menjadi solusi untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam penginputan data yang akurat dan tepat waktu.
“Jalan keluar dari itu pemerintah melakukan kegiatan bimtek ini, karena sangat penting dalam menginput data,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Lukas menyampaikan harapan agar seluruh OPD segera menindaklanjuti hasil bimtek dengan menginput RUP secara tepat, benar, dan tepat waktu.
“Sehingga pelaksanaan pengadaan di tahun 2026 dapat berjalan lebih baik, lebih terencana, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Papua Pegunungan. Mari kita bekerja dengan hati, dengan kejujuran, dan dengan semangat melayani,” tutupnya. (Tundemin Kogoya – Redaksi DA)





Apa komentar anda ?