JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Kejaksaan Tinggi Papua memaparkan refleksi akhir Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada publik, yang berlangsung di Kejati Papua, Selasa (30/12/2025).
Pemaparan capaian kinerja dari seluruh bidang, mulai Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Tindak Pidana Militer (Pidmil), Pemulihan Aset, hingga Pengawasan.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua, Yedivia Rum menekankan pentingnya menjadikan momentum akhir tahun sebagai ruang refleksi, baik secara personal maupun institusional.
“Setiap insan Adhyaksa memegang peran strategis karena sikap dan kinerja individu secara langsung merepresentasikan wajah serta kredibilitas lembaga Kejaksaan di mata publik,” kata Yedivia Rum kepada awak media.
Bidang Pembinaan dan Intelijen
Pada bidang pembinaan, Kajati Papua telah mengoptimalkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan nilai triwulan Rp7,507 miliar atau 115,90 persen dengan target Rp6,477 miliar.
“Jadi kita melebihi presentasi dan kami berkomitmen untuk terus menjaga tren positif atas PNBP tersebut agar meningkat di tahun 2026 nanti,” ucap Yedivia Rum.
Bidang intelijen, Kajati Papua telah mengoptimalkan realisasi penyelidikan, pengamanan, penggalangan mencapai 133 persen dari 80 kegiatan, bidang ini juga aktif melakukan penyuluhan dan penerangan hukum mencapai 123 persen, termasuk pengamanan pembangunan strategis yang mencapai 178 persen.
“Program jaksa masuk sekolah dan jaksa menyapa untuk penyuluhan hukum dan membangun kejaksaan yang lebih dekat dengan publik. Keduanya bertujuan membangun kesadaran hukum dan pencegahan pidana di kalangan generasi muda dan masyarakat luas,” jelasnya.
Bidang Tindak Pidana Umum dan Khusus
Pada persentase penyelesaian perkara tindak pidana umum, Kajati Papua telah menyelesaikan 1872 perkara atau 132,20 persen dari total 1695 SPDP yang ditangani hingga tahapan eksekusi. Pendekatan Restorative Justice ditangani 45 perkara, dengan 14 perkara diselesaikan.
Kejati Papua juga berhasil menyelamatkan dan memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp38,062 miliar pada tahap penyelidikan dan penyidikan. “Penanganan perkara korupsi aerosport di Kabupaten Mimika bersumber dari APBD tahun 2021 dan penggunaan dana pelaksanaan PON XX menjadi fokus utama sepanjang 2025,” ujar mantan Kajari Nabire.
Sementara itu, pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mencatat keberhasilan penyelamatan keuangan negara senilai Rp20,40 miliar dan pemulihan keuangan negara senilai Rp10,97 miliar. Capaian tersebut berasal dari kegiatan pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
Untuk bidang pidana militer, Kajati Papua telah melaksanakan koordinasi penindakan dan penuntutan dalam penanganan perkara koneksitas atau yang berpotensi sebanyak 29 kegiatan dengan capaian target 483 persen ditahun 2025.
Sementara pada aspek pengawasan, Kajati Papua menangani tiga laporan pengaduan tingkat klarifikasi yang diselesaikan 20 laporan atau 666,66 persen dan tujuh inspeksi kasus diselesaikan atau 350 persen. Dengan total tiga dijatuhi hukuman disiplin sedang hingga berat.
Menutup penyampaiannya, Kajati Papua menegaskan bahwa seluruh capaian kinerja tersebut akan menjadi pijakan untuk meningkatkan kinerja di tahun mendatang.
“Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, Kajati Papua berkomitmen untuk terus menjaga integritas, memperkuat kedisiplinan, transparan serta memastikan setiap pelaksanaan tugas dijalankan secara akuntabel, sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan hukum yang adil dan humanis bagi masyarakat,” jelasnya. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)





Apa komentar anda ?