PUNCAK,NOKENLIVE.com– Bupati Puncak mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.2/1/SET tentang pemberitahuan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Puncak, termasuk kepala OPD, staf ahli bupati, para asisten Sekda, kepala distrik, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Puncak, pada 2/01/26.
Surat edaran tersebut diterbitkan dalam rangka memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan kesiapan pelaksanaan agenda strategis Pemerintah Kabupaten Puncak pada Tahun 2026. Dalam surat itu ditegaskan bahwa seluruh pimpinan tinggi pratama, kepala OPD, dan ASN wajib kembali berkantor mulai 5 Januari 2026 dan melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
Bupati Puncak juga meminta setiap pimpinan perangkat daerah segera melaporkan kehadiran pegawai di masing-masing unit kerja kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak. Laporan tersebut menjadi dasar pemantauan kedisiplinan ASN pascalibur awal tahun.
Dalam surat edaran itu ditegaskan pula bahwa ASN yang tidak hadir tanpa keterangan sah pada tanggal yang telah ditetapkan akan dievaluasi kembali oleh Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin aparatur dan tanggung jawab pelayanan publik.
Selain itu, seluruh kepala distrik diminta untuk menyampaikan laporan tertulis mengenai situasi dan kondisi terkini di wilayah masing-masing distrik kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Laporan tersebut diperlukan sebagai bahan evaluasi dan perencanaan kebijakan daerah.
Kehadiran seluruh ASN dinilai sangat penting karena Pemerintah Kabupaten Puncak akan mempersiapkan dan melaksanakan sejumlah agenda strategis, antara lain pembagian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), peresmian Guest House, serta pematangan wilayah pembangunan Kantor Bupati dan Kantor DPRK.
Bupati Puncak berharap seluruh jajaran pemerintah daerah dapat menindaklanjuti surat edaran ini dengan penuh tanggung jawab demi mendukung kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Puncak sepanjang Tahun 2026.
(Lisa – Redaksi DA)






Apa komentar anda ?