ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » ‎Polisi Amankan Produsen dan Penjual Miras Lokal Jenis Balo

‎Polisi Amankan Produsen dan Penjual Miras Lokal Jenis Balo

Oleh : Nokenlive
19 Desember 2025
Di Hukum dan Kriminal
0
‎Polisi Amankan Produsen dan Penjual Miras Lokal Jenis Balo

Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota bersama Unit Intelkam dan Unit Reskrim Polsek Heram berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku produsen sekaligus penjual minuman keras ilegal jenis balo di seputaran Kampung Yoka Distrik Heram, Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIT. Foto: Humas Polresta Kota Jayapura

JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota bersama Unit Intelkam dan Unit Reskrim Polsek Heram berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku produsen sekaligus penjual minuman keras ilegal jenis balo di seputaran Kampung Yoka Distrik Heram, Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIT.
‎
‎Pengungkapan bermula saat anggota mendapatkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas produksi dan penjualan minuman keras lokal di salah satu rumah di Kampung Yoka.
‎
‎Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil memastikan lokasi pembuatan sekaligus penjualan miras tersebut.
‎
‎Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan seorang laki-laki berinisial LM (33), warga Kampung Yoka Distrik Heram, beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memproduksi balo. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses penyidikan.
‎
‎Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah ember plastik warna merah, 2 bungkus fermipan, Sekitar 70 liter minuman keras jenis balo siap edar.
‎
‎Dalam peristiwa ini pelaku diduga melanggar Pasal 136 huruf A dan B Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan/atau Pasal 204 ayat (1) KUHP terkait peredaran produk bahan pangan dan minuman ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat.
‎
‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede menegaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen Kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
‎
‎Kasat AKP Febry mengatakan, Proses penyidikan lebih lanjut saat ini tengah dilakukan oleh penyidik Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota.
‎
‎”Polresta Jayapura Kota mengimbau masyarakat agar ikut serta memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas produksi dan distribusi minuman keras ilegal di wilayah hukumnya sebagai bentuk dukungan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Febry Pardede selaku Kasat Resnarkoba Polresta. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)

Tags: Polresta Jayapura KotaPolsek HeramProvinsi PapuaSatuan Resnarkoba
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Pemkab Puncak Salurkan Rp 53 Miliar Dana Desa Tahap II, Bupati Elvis Tabuni Tekankan Transparansi dan Pembangunan Kampung

Berita Selanjutnya

Aloysius Giyai Ajak Pemuda Katolik Papua Berani Kritis Menjadi Kekuatan Moral di Tengah Masyarakat

Berita Terkait

Komnas HAM Terima Aduan Penembakan di Nduga
Hukum dan Kriminal

Komnas HAM Terima Aduan Penembakan di Nduga

PN Jayapura Tolak Praperadilan Mantan Sekwan DPR Papua, Penyidikan Dugaan Korupsi Berlanjut
Hukum dan Kriminal

PN Jayapura Tolak Praperadilan Mantan Sekwan DPR Papua, Penyidikan Dugaan Korupsi Berlanjut

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Pasar Youtefa
Hukum dan Kriminal

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Pasar Youtefa

Resmob Numbay Tangkap Lima Terduga Pelaku Pencurian di Dok IX
Hukum dan Kriminal

Resmob Numbay Tangkap Lima Terduga Pelaku Pencurian di Dok IX

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua