ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Juni 23, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Pemusnahan Ratusan Botol Miras dan Rokok Ilegal di Jayapura

Pemusnahan Ratusan Botol Miras dan Rokok Ilegal di Jayapura

Oleh : Nokenlive
18 Desember 2025
Di Hukum dan Kriminal
0
Pemusnahan Ratusan Botol Miras dan Rokok Ilegal di Jayapura

Kegiatan pemusnahan tersebut, berlangsung di parkiran kantor Gedung Keuangan Negera Jayapura pada Kamis, (18/12/2025). Foto: Andika

JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jayapura melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara selama Tahun 2025.

Kegiatan pemusnahan tersebut, berlangsung di parkiran kantor Gedung Keuangan Negera Jayapura pada Kamis (18/12/2025).

Hadir pada kegiatan ini Wakil Walikota Jayapura sekaligus membuka secara simbolis pemusnahan barang milik negara yang disita pihak Bea Cukai Jayapura.

Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru kepada wartawan mengatakan pihak Pemerintah beri apresiasi atas upaya yang dilakukan kantor bea dan cukai Jayapura.

Lanjutnya, kegiatan ini hendak ingatkan kita supaya jangan melakukan transaksi atas barang ilegal, yang tak punya ijin resmi dan tak sesuai aturan,”ujarnya.

“Ini merupakan bentuk penegakan hukum dari sitaan barang ilegal tersebut kerugian negara capai 50 juta rupiah,” katanya.

Harapannya sinergitas antar pihak begitu penting dalam rangka pencegahan dan pengawasan atas barang yang masuk dari luar Papua secara ilegal terutama yang tidak sesuai aturan dan tidak layak edar tentunya.

Sementara itu, Fungky Awaludin Kepala Bea dan Cukai Jayapura mengatakan pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan pihak bea cukai terhadap barang ilegal, sekaligus sebagai efek jerah bagi mereka yang mencoba memasok barang yang tidak layak diedar dan tidak sesuai aturan yang berlaku.

“Pemusnahan barang ilegal ini bukti komitmen bea cukai Jayapura bersama aparat penagak hukum lainnya selama di Tahun 2025. Khususnya di pintu masuk pelabuhan dan bandara juga lewat jalur perbatasan antar negara di Jayapura,” ungkapnya.

Ditambahkannya, adapun barang yang disita lalu dimusnahkan berupa botol minuman beralkohol sebanyak 324.02 liter yang mengandung etil alkohol dan 24.600 batang rokok. Dan untuk kerugian negara sebesar 53.665.000,.

Pihaknya akan terus bersinergi dengan para pihak terutama aparat penegak hukum yang ada juga pihak jasa pengiriman di Jayapura, dalam rangka mengawasi dan mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah jayapura yang tidak sesuai ijin resmi dan berbahaya bagi kehidupan masyarakat di Jayapura khususnya, bahkan Papua pada umumnya di waktu mendatang,” tuturnya. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)

Tags: kota jayapuraMiras IlegalPapuarokok ilegal
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Pelindo: Jelang Natal, Aktifitas Bongkar Muat Meningkat di Pelabuhan Jayapura

Berita Selanjutnya

Pemkab Puncak Salurkan Rp 53 Miliar Dana Desa Tahap II, Bupati Elvis Tabuni Tekankan Transparansi dan Pembangunan Kampung

Berita Terkait

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB di Yahukimo, Diduga Terlibat Penyerangan Aparat
Hukum dan Kriminal

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB di Yahukimo, Diduga Terlibat Penyerangan Aparat

Anak 15 Tahun Tewas Diduga Dibakar Orang Tua di Sentani Timur
Hukum dan Kriminal

Anak 15 Tahun Tewas Diduga Dibakar Orang Tua di Sentani Timur

Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Beras Bulog Wamena
Hukum dan Kriminal

Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Beras Bulog Wamena

Curi HP Pengunjung Kafe di Abepura, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi HP Pengunjung Kafe di Abepura, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Polisi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua