JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jayapura melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara selama Tahun 2025.
Kegiatan pemusnahan tersebut, berlangsung di parkiran kantor Gedung Keuangan Negera Jayapura pada Kamis (18/12/2025).
Hadir pada kegiatan ini Wakil Walikota Jayapura sekaligus membuka secara simbolis pemusnahan barang milik negara yang disita pihak Bea Cukai Jayapura.
Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru kepada wartawan mengatakan pihak Pemerintah beri apresiasi atas upaya yang dilakukan kantor bea dan cukai Jayapura.
Lanjutnya, kegiatan ini hendak ingatkan kita supaya jangan melakukan transaksi atas barang ilegal, yang tak punya ijin resmi dan tak sesuai aturan,”ujarnya.
“Ini merupakan bentuk penegakan hukum dari sitaan barang ilegal tersebut kerugian negara capai 50 juta rupiah,” katanya.
Harapannya sinergitas antar pihak begitu penting dalam rangka pencegahan dan pengawasan atas barang yang masuk dari luar Papua secara ilegal terutama yang tidak sesuai aturan dan tidak layak edar tentunya.
Sementara itu, Fungky Awaludin Kepala Bea dan Cukai Jayapura mengatakan pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan pihak bea cukai terhadap barang ilegal, sekaligus sebagai efek jerah bagi mereka yang mencoba memasok barang yang tidak layak diedar dan tidak sesuai aturan yang berlaku.
“Pemusnahan barang ilegal ini bukti komitmen bea cukai Jayapura bersama aparat penagak hukum lainnya selama di Tahun 2025. Khususnya di pintu masuk pelabuhan dan bandara juga lewat jalur perbatasan antar negara di Jayapura,” ungkapnya.
Ditambahkannya, adapun barang yang disita lalu dimusnahkan berupa botol minuman beralkohol sebanyak 324.02 liter yang mengandung etil alkohol dan 24.600 batang rokok. Dan untuk kerugian negara sebesar 53.665.000,.
Pihaknya akan terus bersinergi dengan para pihak terutama aparat penegak hukum yang ada juga pihak jasa pengiriman di Jayapura, dalam rangka mengawasi dan mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah jayapura yang tidak sesuai ijin resmi dan berbahaya bagi kehidupan masyarakat di Jayapura khususnya, bahkan Papua pada umumnya di waktu mendatang,” tuturnya. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)





Apa komentar anda ?