ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Januari 16, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » DPRK Puncak Setujui Empat dari Lima Raperda Non APBD, Raperda Pemekaran Ditunda karena Dokumen Belum Lengkap

DPRK Puncak Setujui Empat dari Lima Raperda Non APBD, Raperda Pemekaran Ditunda karena Dokumen Belum Lengkap

Oleh : Nokenlive
29 November 2025
Di Papua Tengah
0
DPRK Puncak Setujui Empat dari Lima Raperda Non APBD, Raperda Pemekaran Ditunda karena Dokumen Belum Lengkap

Rapat Paripurna Penutupan Sidang Rancangan APBD 2026 dan Raperda Non APBD yang digelar di aula kantor DPRK Puncak, Jumat (28/11/2025). Foto: Nokenlive

PUNCAK, NOKENLIVE.com- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak menyetujui empat dari lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD yang diajukan Pemerintah Kabupaten Puncak dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun 2025. Satu Raperda, yaitu Raperda tentang Pemekaran Distrik dan satu kampung, belum dapat dibahas dan ditetapkan karena kelengkapan dokumen belum terpenuhi.

Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penutupan Sidang Rancangan APBD 2026 dan Raperda Non APBD yang digelar di aula kantor DPRK Puncak, Jumat (28/11/2025). Hadir dalam sidang tersebut Bupati Puncak Elvis Tabuni pimpinan dan anggota DPRK, Sekda Puncak, para kepala OPD, serta unsur forkopimda.

Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni menjelaskan bahwa empat Raperda yang telah memenuhi syarat administratif dan substansi pembahasan resmi disetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Puncak. Adapun satu Raperda tentang pemekaran distrik dan satu kampung belum bisa dilanjutkan karena dokumen pendukung dan tahapan persyaratan belum lengkap.

“Ada satu Raperda yang belum sempat dibahas karena dokumen dan tahapan yang belum berjalan. Raperda tersebut adalah Raperda Pemekaran Distrik dan satu kampung,” ujar Thomas Tabuni dalam sambutannya.

Rapat Paripurna Penutupan Sidang Rancangan APBD 2026 dan Raperda Non APBD yang digelar di aula kantor DPRK Puncak, Jumat (28/11/2025). Foto: Nokenlive

Ia meminta Bagian Tata Pemerintahan untuk segera melengkapi seluruh tahapan yang dipersyaratkan agar aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah dapat segera diproses sesuai ketentuan dan sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Puncak.

Thomas menegaskan bahwa DPRK tetap mendukung pemekaran wilayah sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, namun penetapannya harus melalui prosedur yang benar dan kelengkapan dokumen yang sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap Bagian Tata Pemerintahan segera menindaklanjuti kekurangan dokumen tersebut sehingga harapan masyarakat untuk pemekaran distrik dan kampung dapat terwujud,” katanya.

Dengan ditetapkannya empat Raperda Non APBD ini, DPRK berharap implementasi peraturan tersebut dapat berjalan baik, efektif, dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik serta pembangunan di Kabupaten Puncak. (Lisa/Redaksi NL)

Tags: APBD 2026DPRD PuncakKabupaten Puncakpenutupan rapat paripurnaRaperda Non APBD
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

‎Sosok Bayi Laki-Laki di Temukan di TPA Koya Koso Jayapura, Polisi Respon Lewat Penyelidikan ‎

Berita Selanjutnya

DPRK Puncak Tutup Sidang Rancangan APBD 2026, Dewan Soroti Program Tak Tepat dan Proyek Terbengkalai

Berita Terkait

AWP Pastikan Festival Media Se-Tanah Papua Digelar Dua Tahunan
Kabar Daerah

AWP Pastikan Festival Media Se-Tanah Papua Digelar Dua Tahunan

Marthen Ukago Tutup Festival Media Se-Tanah Papua 2026: Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan dan Penjaga Nurani Publik
Kabar Daerah

Marthen Ukago Tutup Festival Media Se-Tanah Papua 2026: Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan dan Penjaga Nurani Publik

Ketua Dewan Adat Papua Korwil Mee Pago Tekankan Pentingnya Hak Politik dan Perlindungan Lahan Masyarakat Adat
Kabar Daerah

Ketua Dewan Adat Papua Korwil Mee Pago Tekankan Pentingnya Hak Politik dan Perlindungan Lahan Masyarakat Adat

Redaktur Senior Tempo Dorong Jurnalis Papua Produksi Liputan Investigatif Rutin
Kabar Daerah

Redaktur Senior Tempo Dorong Jurnalis Papua Produksi Liputan Investigatif Rutin

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua