PUNCAK, NOKENLIVE.com- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak menggelar Rapat Paripurna Upacara Penutupan Sidang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Puncak Tahun 2026 serta pembahasan Raperda Non APBD Masa Sidang Pertama Tahun 2025. Rapat ini berlangsung selama tiga hari di aula kantor DPRK Puncak dan ditutup pada Jumat (28/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Puncak Elvis Tabuni, pimpinan dan anggota DPRK, Sekda Puncak Nenu Tabuni, para kepala OPD, Ketua TP-PKK Kabupaten Puncak, Ketua DWP Puncak, unsur forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas terselenggaranya seluruh rangkaian sidang hingga tahap penutupan. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengikuti proses pembahasan APBD, termasuk para kepala OPD yang hadir dalam hearing bersama komisi-komisi DPRK.
“Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRK Puncak mengucapkan penghargaan dan terima kasih setulus-tulusnya kepada bapak ibu yang telah mengikuti sidang dari pembukaan sampai penutupan. Ini merupakan langkah maju dan terobosan demi kemajuan daerah yang kita cintai,” ujar Thomas.
Ketua DPRK menegaskan bahwa setelah APBD 2026 disahkan, seluruh mata anggaran harus dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut pembahasan APBD selama tiga hari berlangsung dinamis dan penuh argumentasi, baik antar anggota dewan maupun antara dewan dengan OPD mitra kerja komisi.
DPRK juga mengungkap sejumlah temuan terkait pengusulan program dan kegiatan dari beberapa OPD yang dinilai sekadar menyalin dari tahun-tahun sebelumnya atau bersifat manipulatif. “Kami tidak segan-segan mencoret pengusulan program atau kegiatan yang terkesan copy paste atau tidak sesuai kebutuhan prioritas,” tegasnya. Thomas berharap ke depan setiap usulan program benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat dan mampu menggerakkan perekonomian daerah.
Selain itu, DPRK menyoroti beberapa pembangunan fisik yang terbengkalai pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk sejumlah bangunan di RSUD Ilaga dan beberapa puskesmas yang hingga kini belum selesai. Dewan meminta Inspektorat dan Dinas Kesehatan memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian masalah tersebut serta memastikan puskesmas yang telah dibangun dapat difungsikan agar pelayanan kesehatan lebih merata di Kabupaten Puncak.
Pada sektor infrastruktur, DPRK menekankan agar pembangunan jalan menjadi prioritas, seperti ruas Ilaga–Gome, Ilaga–Gome Utara, Ilaga–Mayuberi, Ilaga–Omukia, Ilaga–Sinak, serta pembangunan jembatan Kali Jila yang menghubungkan Distrik Ilaga dan Distrik Gome Utara. Peningkatan jalan Ilaga–Beoga juga diminta untuk segera ditindaklanjuti.
Dalam sidang tersebut, DPRK juga membahas beberapa Raperda Non APBD yang diajukan pemerintah daerah untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah. Namun, satu Raperda belum dibahas karena dokumen dan tahapan belum lengkap, yakni Raperda Pemekaran Distrik dan Kampung. Dewan meminta Bagian Tata Pemerintahan untuk segera melengkapi tahapan agar aspirasi masyarakat terkait pemekaran dapat terwujud sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Puncak.
Mengakhiri sambutannya, Thomas berharap seluruh keputusan yang ditetapkan membawa kemajuan bagi Kabupaten Puncak. “Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kekuatan bagi kita semua untuk membangun Kabupaten Puncak menuju arah yang lebih baik,” tutupnya. (Lisa/Redaksi NL)






Apa komentar anda ?