ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Minggu, April 26, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Pemprov Papua Pegunungan Wajibkan Barcode untuk BBM Subsidi, Pajak Kendaraan Jadi Syarat Utama

Pemprov Papua Pegunungan Wajibkan Barcode untuk BBM Subsidi, Pajak Kendaraan Jadi Syarat Utama

Oleh : Nokenlive
28 November 2025
Di Papua Pegunungan
0
Pemprov Papua Pegunungan Wajibkan Barcode untuk BBM Subsidi, Pajak Kendaraan Jadi Syarat Utama

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan resmi memberlakukan penggunaan barcode Pertamina sebagai syarat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayahnya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis (27/11/2025). Foto: Humas Pemprov Papua Pegunungan

WAMENA, NOKENLIVE.com- Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan resmi memberlakukan penggunaan barcode Pertamina sebagai syarat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayahnya. Kebijakan yang menyasar Pertalite dan Solar ini ditujukan untuk memastikan penyaluran BBM tepat sasaran sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Penerapan sistem tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Papua Pegunungan John Tabo dan perwakilan empat Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Wamena, Kamis.

Gubernur John Tabo menegaskan bahwa masyarakat hanya dapat memperoleh barcode apabila kendaraan mereka telah melunasi pajak tahunan.

“Empat APMS Pertalite dan Solar di Wamena sudah bersepakat bahwa setiap pengisian BBM bersubsidi wajib menggunakan kode batang. Ini untuk meminimalkan kecurangan dan pendobolan pengisian,” ujar John Tabo.

Ia menambahkan bahwa data kendaraan kini terhubung secara daring, sehingga kendaraan yang belum melunasi pajak otomatis tidak dapat mengurus barcode.

Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, saat memberlakukan barcode BBM bersubsidi di Papua Pegunungan, Kamis (27/11/2025). Foto: Humas Pemprov Papua Pegunungan

Pertamina juga mengatur kuota BBM bersubsidi di wilayah Papua Pegunungan berdasarkan jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar dan telah membayar pajak.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Noak Tabo menjelaskan, kebijakan barcode merupakan implementasi amanat undang-undang sekaligus respons terhadap dinamika fiskal nasional dan daerah.

Pertimbangan utama kebijakan antara lain:

* Mandat UU HKPD untuk menggali dan mengoptimalkan potensi PAD.
* Efisiensi Anggaran akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).
* Rasa Keadilan bagi warga yang taat membayar pajak.
* Pembatasan Spekulan yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Dasar Hukum Penerapan Barcode

1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah.
3. Peraturan Gubernur No. 19 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
4. Peraturan Gubernur No. 42 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.

Penerapan barcode BBM bersubsidi di Papua Pegunungan diarahkan untuk:

* Mengoptimalkan PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
* Menjamin ketersediaan BBM subsidi** dan mencegah kelangkaan.
* Mengurangi antrean kendaraan** di ruas protokol Kota Wamena.

Pengawas APMS Lasminingsih, Wiyono menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.

“Dengan sistem barcode pelayanan ke depan bisa lebih tertib dan mendukung langkah pemerintah daerah dalam peningkatan PAD untuk kemajuan bersama,” katanya. (Rilis/Redaksi NL)

Tags: BBM BersubsidiPADPapua PegununganProvinsi Papua Pegununganwamena
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Pj Sekda Papua Pegunungan Sampaikan Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRP di Sidang Paripurna Penetapan APBD 2026 dan Reperdasi Non-APBD 2025

Berita Selanjutnya

Walikota Jayapura Tinjau Penanganan Longsor di Jalan Ring Road, Pastikan Lalu Lintas Segera Normal

Berita Terkait

DPR Papua Pegunungan Tekankan Transparansi LKPJ, OPD Diminta Siap Hadiri Hearing
Kabar Daerah

DPR Papua Pegunungan Tekankan Transparansi LKPJ, OPD Diminta Siap Hadiri Hearing

DPRK Jayawijaya Soroti Ketimpangan Harga Air Minum Lokal, Desak Dinas Terkait Terbitkan Aturan
Kabar Daerah

DPRK Jayawijaya Soroti Ketimpangan Harga Air Minum Lokal, Desak Dinas Terkait Terbitkan Aturan

Harga Sembako Tak Stabil, Ketua Komisi B DPRK Jayawijaya Ancam Lakukan Sidak Pasar
Kabar Daerah

Harga Sembako Tak Stabil, Ketua Komisi B DPRK Jayawijaya Ancam Lakukan Sidak Pasar

BMKG Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem, Pemprov Papua Pegunungan Siaga Hadapi Kemarau Panjang
Kabar Daerah

BMKG Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem, Pemprov Papua Pegunungan Siaga Hadapi Kemarau Panjang

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua