JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Majelis Rakyat Papua (MRP) bersama para tokoh adat dari 7 wilayah Tabi Saireri menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi peristiwa pembakaran mahkota Cenderawasih yang dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua. Rapat Koordinasi ini berlangsung di Gedung MRP Kota Jayapura pada Kamis (23/10/2025)
Mahkota Cenderawasih dikenal sebagai lambang kehormatan dan identitas budaya bagi orang asli Papua, sehingga pembakaran benda tersebut menimbulkan gelombang kekecewaan dan kemarahan di kalangan tokoh adat masyarakat adat di Papua.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II MRP, Max Ohee, sejumlah para tokoh adat menyampaikan pandangan serta tuntutan mereka.
Wakil II MRP Max Ohee menegaskan bahwa lembaga MRP akan segera mengeluarkan rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat melalui pemerintah daerah.
“Salah satu poin utama rekomendasi tersebut adalah desakan agar pelaku pembakaran ditindak tegas, tidak hanya melalui hukum pidana, tetapi juga melalui hukum adat,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Nokenlive.com, Jumat (24/10/2025).
Selain itu, MRP bersama para pemimpin adat mendorong pemerintah daerah dan pusat agar segera menyusun regulasi khusus untuk melindungi benda-benda adat dan benda sakral di Papua, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
MRP juga menyoroti lemahnya koordinasi antara instansi pemerintah, seperti BBKSDA dan Dinas Kehutanan, dengan lembaga-lembaga representatif adat di Papua.
”Setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam di wilayah adat harus melibatkan masyarakat pemilik hak ulayat dan dilakukan melalui koordinasi dengan MRP,” ungkap Max.
Max Ohee mengingatkan bahwa hukum adat dan hukum positif harus berjalan beriringan, agar masyarakat merasa terlindungi dan pemerintah dapat mengambil keputusan dengan dasar kultural yang kuat.
Para kepala suku dari berbagai wilayah kini tengah membahas bentuk sanksi adat yang akan diberikan. Sanksi tersebut akan disesuaikan dengan aturan dan nilai-nilai adat di masing-masing daerah.
Melalui rakor ini , MRP menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan martabat dan hak-hak orang asli Papua, serta memastikan setiap keputusan pemerintah yang menyangkut tanah dan budaya Papua dilakukan dengan menghormati nilai-nilai adat dan kemanusiaan. (Hubertus Gobai/Redaksi NL)





Apa komentar anda ?