JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Saat dijumpai wartawan di Man Hall Kantor Wali Kota Jayapura, Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru mengatakan kepada para sopir angkutan umum khususnya jalur trayek G dan H rute Dok 9 yang sering parkir di Taman Imbi Jayapura, agar masuk ke Terminal Mesran Jayapura.
Hal tersebut disampaikan Wawali pada Senin pagi, (13/10/2025) usai program Torang Tanya Walikota Jawab.
Menurutnya, ketika digunakan untuk turunkan dan naikan penumpang, akan mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Harapnya warga kota dan sopir angkutan umum, untuk tertib dan ikut aturan yang ada bagi kelancaran dan keselamatan kita bersama sehingga tidak terjadi kemacetan lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas nantinya,” katanya.
Sementara itu, Justin Sitorus, Kepala Dinas (Kadishub) Kota Jayapura menyebutkan buat sopir angkutan umum trayek G dan H rute Terminal-Dok 9-Pasir 2-PP wajib menurunkan dan menaikan penumpang di Terminal Mesran.
“Jadi bukan naikan dan turunkan penumpang di Terminal Bayangan seperti di depan Taman Imbi,” ujarnya.
Lebih lanjut Sitorus mengatakan baik sopir maupun pengguna jasa angkutan umum supaya gunakan fasilitas umum yang telah disediakan pemerintah daerah Kota Jayapura yakni Terminal Mesran Jayapura.
Justin menambahkan, hal tersebut sejalan dengan isi pasal 36 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Diharapkan sinergitas antara pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan dalam rangka mengatur dan menertibkan sistem transportasi di jalan raya lebih khusus di Kota Jayapura,” jelasnya. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)





Apa komentar anda ?