JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura terus tunjukan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura. Melalui kegiatan razia dan pemeriksaan rutin di area Pelabuhan.
Dimana aparat berhasil amankan minuman keras ilegal jenis Sopi asal Ambon dan juga berhasil mengungkap kasus penyalagunaan narkotika jenis ganja, pada Kamis (09/10/25).
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen melalui Kapolsek KPL Iptu H. Abdul Kadir ketika dikonfirmasi benarkan hal tersebut.
Kapolsek KPL Jayapura menerangkan, sekitar pukul 06.25 WIT, anggota Polsek KPL yang sedang melaksanakan embarkasi dan debarkasi kapal berhasil mengamankan satu koper hitam berisi 35 botol (total 22 liter) miras jenis Sopi asal Ambon tanpa izin edar.
“Barang bukti tersebut kami temukan pada saat debarkasi penumpang KM. Dorolonda. Miras disembunyikan dan dibawa oleh seorang buruh TKBM dengan tujuan menghindari pemeriksaan petugas,“ ungkapnya.
“Barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek KPL Jayapura, guna diproses lebih lanjut,” sambung dia.
Lanjut Kapolsek tidak hanya amankan miras, melainkan juga, tepat pukul 08.25 WIT, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial IL (24) di Terminal Pelabuhan Laut Jayapura.
“Dari hasil pemeriksaan X-Ray dan penggeledahan, ditemukan 9 paket ganja kering seberat 210 gram yang disembunyikan di dalam tas ransel warna hitam. Setelah diamankan di Polsek KPL, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Ditempat berbeda Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima terduga pelaku pengedar ganja dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran minuman keras ilegal maupun narkotika.
Polresta Jayapura Kota akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di kawasan pelabuhan, demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari dampak buruk barang terlarang ini. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)





Apa komentar anda ?