JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Polresta Jayapura Kota kembali amankan dua calon penumpang kapal KM Gunung Dempo lantaran kedapatan bawa narkotika golongan I jenis Ganja di ruang tunggu Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (1/10/2025) sore.
Adapun Kedua calon penumpang tersebut masing-masing JW (26) seorang perempuan dan GW(19) seorang laki-laki, ditangkap di waktu yang berbeda saat hendak naik ke atas kapal.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan keduanya.
Kata Febry, JW dibekuk bersama barang bukti Ganja sebanyak 21 plastik bening ukuran besar dan 2 plastik Klipper ukuran kecil yang semuanya berisikan Ganja.
“Sedangkan, GW diamankan bersama barang bukti ganja sebanyak 7 plastik bening ukuran sedang,” ungkapnya.
Febry menyampaikan bahwa kini kedua pemilik ganja sedang dalam pemeriksaan lebih intensif oleh pihak Penyidik Terkait asal barang haram tersebut.
“Dari perbuatannya kedua penumpang tersebut, terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun karena disangkakan Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. (Melviandres Pamanggori/Redaksi NL)





Apa komentar anda ?