BIAK, NOKENLIVE.com-Sebanyak 1.158 mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Biak Numfor, terancam tidak ikut mencoblos pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada 6 Agustus 2025.
Hal ini lantaran, mayoritas mahasiswa yang mengikuti KKN tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Kabupaten Biak Numfor atau Kabupaten Supiori.
Dari ribuan mahasiswa Uncen yang mengikuti KKN, diperkirakan hanya ada sekitar 20 persen yang memiliki KTP Biak Numfor dan Supiori dapat menggunaka hak suaranya untuk mencoblos di PSU Pilgub Papua.
Hal ini diungkapnya Anggota Bawaslu Biak Numfor Devisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lidya Inggrid Wakum saat di wawancarai di Pelabuhan Perahu Biak Timur, usai mengawasi pergeseran logistik ke Kepulauan Airmando Padaido, Biak Numfor, Papua, Senin (4/8/2025).
Baca juga: KPU RI Berharap PSU Papua Terakhir, Demi Demokrasi Berkualitas
Lidya menjelaskan, jumlah 1.158 mahasiswa Uncen ini melakukan KKN di 19 distrik yang ada di Kabupaten Biak Numfor selama sebulan. Dari jumlah ini ada sekitar 19-20 mahasiswa yang memiliki KTP Biak dan tersebar di 12 daratan dan ada 2 distrik kepulauan Armando.
Lidya mengatakan, dari data yang diterima Bawaslu Biak Numfor bahwa mahasiswa yang memiliki KTP Biak ini tersebar di 19 distrik di Kabupaten Biak Numfor dan terbagi di setiap kelurahan dan kampung.
“Ada di Distrik Biak Kota sebanyak 3 kampung. Ada juga di Kampung Manggadisapi, Anggraidi dan Kampung Mokmer dan di Distrik Biak Timur, Kampung Inofi dan ada mahasiswa yang memiliki KTP Biak di Kampung Mokmer TPS 001,” jelasnya.
Lidya menyatakan, dari 1.158 mahasiswa Uncen yang KKN ini, sebagian besar memiliki KTP di luar Kabupaten Biak Numfor dan Supiori. Ada sekitar 20 persen mahasiswa saja yang memiliki KTP Biak Numfor dan Supiori
“Kami menghimbau agar para mahasiswa Uncen yang ber KTP Biak Numfor dan Kabupaten Supiori dapat menggunakan hak suaranya dengan cara melakukan cek DPT online, guna memastikan di mana TPS nya.
“Kami menyampaikan permintaan maaf bagi para mahasiswa Uncen yang tidak ber KTP Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori, karena tidak dapat menggunakan hak suaranya,” tutup Lidya. (Lisa/Fredik)





Apa komentar anda ?