JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Jayapura, Evert Nicolas Meraudje mengatakan, untuk memberi rasa aman dan nyaman serta kedamaian selama masa tenang dan memasuki pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) kepala daerah Provinsi Papua pada 6 Agustus 2025.
“Pemerintah Kota Jayapura telah mengeluarkan edaran, terkait larangan penjualan minuman keras (miras) jelang pemilihan suara ulang yang dimulai dari tanggal 1 hingga 7 Agustus 2025,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Nokenlive.com, Sabtu (2/8/2025).
Saat ditanya mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam PSU Pilgub Papua, kata Meraudje seluruh ASN di lingkungan Pemkot Jayapura, agar netralitasnya di jaga dengan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Apabila kedapatan atau sengaja melakukannya, pasti akan diberikan sangsi, baik berupa teguran hingga sangsi yang lebih berat,” ujarnya.
“Saya mengajak kita ASN maupun warga Kota Jayapura, untuk mensukseskan pelaksanaan PSU dengan menyalurkan hak suaranya sesuai hati nurani kita, untuk memilih calon pemimpin yang amanah dan menjadi pilihan rakyat lima tahun mendatang, “ sambung dia.
Evert meminta kepada penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu termasuk penyelenggara tingkat bawah KPPS dan PPS di tiap kelurahan dan kampung di wilayah Kota Jayapura, agar bekerjalah dengan jujur, adil dan tetap sesuai aturan yang ada.
Baca juga: 6 Agustus Pelaksanaan PSU Pilgub Papua, Pemprov Papua Resmi Tetapkan Hari Libur Bersama
Selain itu, kepada KPU agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaiknya. Sedangkan, bagi Bawaslu diharapkan tingkatkan pengawasan jelang pelaksanaan PSU Pilgub Papua, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban jelang pemilu di tanggal 6 Agustus mendatang.
“Berharap semua elemen masyarakat ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban jelang PSU Pilgub Papua, termasuk juga para pendukung masing-masing calon peserta pemilu, agar PSU bisa berjalan aman, tertib, lancar dan sukses tentunya,” harapnya. (Melviandres Pamanggori/Fredik)





Apa komentar anda ?