JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Penjabat Sekda Papua, Suzana Wanggai mengatakan bahwa dengan pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, sehingga pada 6 Agustus 2025 menjadi hari libur resmi di Provinsi Papua.
Hal ini dikatakan Pj Sekda ketika dijumpai wartawan usai melauching kegiatan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Papua di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Jumat, (1/8/2025).
“Kepada seluruh warga masyarakat yang punya hak pilih atau terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), supaya datang ke tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga menyalurkan hak suaranya sebagai warga negara yang baik,” ungkapnya.
Baca juga: Aspirasi OAP Diserahkan Oleh Ketua MRP Papua Kepada Pemerintah Provinsi Papua
Suzana meminta penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu di Papua, agar bekerja dengan jujur dan adil tanpa ada kepentingan dan menjunjung profesionalitasnya untuk suksesnya pemilu di Papua.
“Saya harapkan kepada warga masyarakat di Papua agar ikut sukseskan pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) dan siapa pun pemimpin nanti mari kita mendukung untuk pembangunan lima tahun mendatang,” ucapnya.
Suzana mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat di Papua, untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban menjelang PSU dan memasuki bulan kemerdekaan dengan berbagai kegiatan yang positif menuju tanggal 17 Agustus 2025 nantinya. (Melviandres Pamanggori/Fredik)





Apa komentar anda ?