JAYAPURA, NOKENLIVE.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua memiliki sejumlah catatan menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua pada 6 Agustus 2025.
Komnas HAM Perwakilan Papua telah membuka Posko Pengaduan sejak 21 Juli hingga 7 Agustus 2025.
Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey menyebutkan bahwa adanya laporan, terkait dugaan mobilitasi massa jelang PSU di 3 kabupaten, yakni Kabupaten Keerom, Kepulauan Yapen dan Kabupaten Biak Numfor.
Baca juga: Pastikan PSU Pilgub Papua Berjalan Ramah dan Inklusif, Komnas HAM Papua Buka Posko Pengaduan
Selain itu, mobilisasi massa ini berkaitan dengan adanya laporan mengenai warga negara asing (WNA) dari Papua New Guinea (PNG) dari daerah perbatasan, seperti Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom.
“Ada laporan yang masuk, terkait dugaan mobilisasi WNA menjelang PSU di daerah perbatasan, seperti Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura,” ungkapnya saat diskusi bersama perwakilan pimpinan awak media di Jayapura, Papua, Selasa (29/7/2025).
Tak hanya itu, Komnas HAM Perwakilan Papua ini memiliki laporan adanya dugaan intervensi kepala daerah dalam PSU dan rendahnya partisipasi pemilih pada PSU Pilgub Papua.
Baca juga: Jelang PSU Pilgub Papua, Warga Diajak Bijak dan Selektif Bermedia Sosial
“Penyelenggara ditingkat PPS dan KPPS yang harus disiapkan secara baik, agar tidak terjadi pelanggaran yang dampaknya terhadap pemilu yang aman dan damai serta sukses,” katanya.
Frits menyoroti adanya penyelenggara pemilu, seperti 3 Anggota KPU Kota Jayapura yang diberhentikan, bahkan 1 anggota KPU Provinsi Papua yang diberhentikan sementara, karena diduga melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
“Perlu diperhatikan pendistribusian logistik, karena dari catatan pemilu lalu adanya laporan mengetahui distribusi logistik yang dilakukan satu hari sebelum pemilu, bagi Komnas HAM ini sangat rawan sekali,” ujarnya.
“Kami berharap melalui diskusi ini, akan menjadi perhatian penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu Papua, agar bekerja lebih baik lagi tanpa adanya tekanan, guna terwujudnya PSU yang jujur, adil dan sejahtera serta bermartabat di Papua,” ucap Frits. (Melviandres Pamanggori/Fredik)





Apa komentar anda ?