NABIRE,NOKENLIVE.com- Staff Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Tengah palang kantor Bawaslu dan meminta Bawaslu RI menindak lanjuti kasus pemalsuan tanda tangan peserta penerima uang (ratusan orang) dan penyalahgunaan anggaran negara sebesar Rp.2,3 miliar yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum pimpinan sekretariat Bawaslu Papua Tengah dan staff.
“ Tindakan ini kami ambil sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap Bawaslu RI yang sampai kini belum ada Hasil resmi dari Bawaslu RI atas Klarifikasi pemalsuan tanda tangan dalam daftar penerima uang pada kegiatan Kirab Bawaslu Provinsi Papua Tengah yang telah dilakukan oleh Tim Inspektorat Bawaslu RI Pada Tanggal 3–4 Juni 2025,” ujar Bastian Dogomo, Salah satu staff Bawaslu Papua Tengah saat membacakan pernyataan sikap usai melakukan pemalangan di kantor Bawaslu Papua Tengah, Selasa, (8/7/2025).
Bastian menegaskan, staff Bawaslu Papua Tengah menantikan proses hukum lanjutan dari pihak kepolisian Provinsi Papua Tengah, terkait pemalsuan tanda tangan yang merugikan anggaran Negara sebesar Rp. 2,3 Miliar.
Baca juga: Bawaslu Papua Tengah Gelar Bimtek Alur Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024
“ Kasus ini melibatkan oknum-oknum dalam di sekretariat Bawaslu Papua Tengah dari pimpinan sekretariat, salah satu Kabag dan tiga orang staff sekretariat Bawaslu Papua Tengah,” tuturnya.
Dia menyebut dalam daftar penerima uang pada acara kirab Bawaslu tahun 2024 disebutkan 853 orang menerima uang dari Bawaslu Papua Tengah, tetapi tanda tangan dari 853 orang itu dipalsukan.
“ Dari 853 orang itu, kami tanya beberapa orang diantaranya satu anggota yang bertugas di pengamanan dan beliau menyatakan bahwa memang menerima uang, namun jumlah minimal tidak sesuai dengan apa yang ditulis dalam daftar penerima uang dan juga tanda tangan beliau dipalsukan,” jelasnya.
Baca juga: Bawaslu Papua Tengah Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Dan Aparatur Pemerintahan Kampung
“Artinya tidak pernah melakukan tanda tangan dalam bukti penerima uang, maka yang lainnya pun pasti menerima hal yang sama dimana tanda tangan mereka dipalsukan,” sambung dia.
Dengan melihat adanya pemalsuan tanda tangan pada acara kirab Bawaslu2024 lalu, maka pihak staf pendukung Bawaslu Provinsi Papua Tengah yang mencintai Lembaga Bawaslu Republik Indonesia Meminta Kepada Ketua dan Anggota Bawaslu RI serta Sekertaris Jendaral Bawaslu RI agar:
- Menindak Lanjuti Hasil Pleno Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah.
- Segera Memberhentikan Kepala Sekertariat Bawaslu Provinsi Papua Tengah, Kabag P2HM dan tiga orang staff Bawaslu Papua Tengah dimana sudah jelas melakukan Pemalsuan Tanda Tangan dan Tidak Pinda Pengelapan Uang Negara.
- Kami Staf Pendukung Bawaslu Provinsi Papua Tengah yang mencintai lembaga ini merasa bahwa Ketua dan Anggota serta Sekertaris Jendral Bawaslu RI dengan sengaja membiarkan hal ini berlarut larut padahal sudah jelas Kepala Sekretariat sebagai Penanggung Jawab dkk telah melakukan Pemalsuan tanda tangan yang merugikan uang negara
- Ada apa di balik ini semua…??
- Kami Staf Pendukung Bawaslu Provinsi Papua Tengah yang mencintai Lembaga ini akan memalang Kantor Bawaslu Provinsi Papua Tengah sampai Bawaslu RI mengeluarkan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Bawaslu RI
- Kami juga sudah melaporkan Masalah ini kepada Pihak yang Berwajib (Polda) Papua Tengah
Baca juga: Kunker Komisioner Anggota Bawaslu RI Ke Bawaslu Provinsi Papua Tengah, Ini Tujuan Dan Harapannya
Demikian pernyataan sikap ini kami buat sebagai bentuk Tanggung Jawab Moral dan Profesional terhadap Integritas Lembaga. (Lisa/Fredik)







Apa komentar anda ?