Nabire, Nokenlive.Com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Tengah menggelar bimbingan teknis alur penanganan pelanggaran bagi Bawaslu kabupaten Se-Provinsi Papua tengah dan Bawaslu distrik untuk kabupaten nabire dan kabupaten intanjaya dalam rangka pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula LPP RRI nabire dan diikuti oleh anggota bawaslu dari 8 kabupaten di papua tengah dan panwaslu distrik terutama kabupaten nabire dan intanjaya. Selasa, (29/10/2024).
“Dasar kami melakukan kefiatan ini mengacu pada UU nomor 7 tahun 2017 tentang tugas wewenang dan juga kewajiban bawaslu. Dan Peraturan Bawaslu nomor 8 dan nomor 9 terkait dengan penanganan pelanggaran tentang pemilihan umum yang didalamnya ada form penanganan pelanggaran yang sudah di sampaikan”. Jelasnya.
Yonas Janampa Kordinator penanganan pelanggaran data dan informasi bawaslu papua tengah mengatakan kegiatan yang dilakukan lebih kepada penanganan pelanggaran pemilihan yang akan terjadi di provinsi papua tengah, baik di setiap kabupaten maupun di tingkat distrik.

Di mana badan pengawas pemilu dengan pedoman aturan jadi dasar untuk mereka menerima laporan penanganan pelanggaran dari masyarakat atau peserta pemilu dalam hal ini partai politik. Sehingga putusan apapun yang di keluarkan oleh Bawaslu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan begitu, setiap masalah di tingkat kabupaten dapat diselesaikan tidak harus ke bawaslu provinsi. Begitu juga di tingkat distrik.
Yonas berharap melalui kegiatan tersebut, setiap peserta Bawaslu yang hadir mengikuti kegiatan ini, dapat memahami bagaimana alur penanganan pelanggaran yang terjadi. Sehingga di semua tahapan, selalu siap. sehingga ketika ada setiap permasalah pelanggaran dapat di atasi diselesaikan sesuai aturan dan tidak meluas kemana-mana.
Ditambahkan, Bimtek yang sama dapat dilakukan di tingkat kabupaten dengan pesertanya adalah panwascam, panwas distrik. Hal ini dapat dilakukan sebelum kita menghadapi berjalan nya masa kampanye, logistik, pemungutan suara sampai pleno penetapan rekapitulasi perhitungan suara. Karena di bagian ini tentunya ada potensi-potensi pelanggaran pemilihan.
(Lisa)







Apa komentar anda ?