ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Juli 28, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Di Jalan Naik Kantor Walikota, YO dan GM Di Tangkap Polisi, Karna Miliki Ganja Seberat 7,4 Kilogram

Di Jalan Naik Kantor Walikota, YO dan GM Di Tangkap Polisi, Karna Miliki Ganja Seberat 7,4 Kilogram

Oleh : Noken Live
24 Mei 2025
Di Hukum dan Kriminal
0
Di Jalan Naik Kantor Walikota, YO dan GM Di Tangkap Polisi, Karna Miliki Ganja Seberat 7,4 Kilogram

Suasana pelaku di amankan. Foto Humas.

Jayapura, Nokenlive.Com – Intens mencegah peredaran narkotika di Kota Jayapura, usai mengamankan 7,5 Kilogram Ganja seminggu yang lalu, tim Opsnal narkoba Polresta Jayapura Kota kembali membekuk 2 pemilik ganja seberat 7,4 kilogram bertempat di jalan tanjakan ke Kantor Walikota Entrop Distrik Jayapura Selatan, Jumat (23/5) pagi sekira Pukul 09.00 WIT.

Dua pelaku tersebut yakni seorang pria WNI berinsial YO (33) dan seorang laki-laki WNA asal PNG dengan inisial GM.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/5) siang.

AKP Febry mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnalnya yang serius dalam mencegah peredaran narkoba di Kota Jayapura.

“Jadi, awalnya tim mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkoba jenis ganja dalam jumlah besar di seputaran Argapura. Merespon info yang didapat, tim langsung lakukan monitoring di lapangan,” terang AKP Febry.

Lebih lanjut jelasnya, tim berhasil menemukan kedua pelaku yang terlihat sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat disekitar Argapura pertigaaan misi, pengejaran pun terjadi.

Suasana pelaku di amankan.

“Saling kejar pun terjadi antara tim opsnal dengan kedua pelaku yang dimulai dari pertigaan misi hingga ke arah Entrop, kedua pelaku sempat melawan jalur satua arah yang dari arah kantor Walikota kemudian naik ke tanjakan hingga akhirnya berhasil diberhentikan oleh tim,” ungkap Kasat.

Saat diberhentikan, tim opsnal langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan keduanya. “Hasil pemeriksaan barang bawaan kedua pelaku tim menemukan barang bukti ganja sebanyak 50 plastik bening ukuran besar, 326 plastik bening ukuran sedang, 1 karung beras ukuran 5 kilogram yang mana semuanya berisikan narkotika golongan I jenis ganja, dengan total berat keseluruhan sekitar 7,4 kilogram,” kata AKP Febry.

Kedua pelaku bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan langkah-langkah Kepolisian selanjutnya.

“Atas perbuatan kedua pelaku, mereka terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun lantaran diduga kuat dan cukup bukti telah melanggar Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasat Narkoba Polresta AKP Febry Pardede.

Reporter : Melviandres Pamanggori

Tags: GanjaKantor Walikotakota jayapuraPolresta Jayapura KotaProvinsi PapuaYO
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Sosialisasi Anti Korupsi, Gubernur Tekankan Pentingnya Pengelolaan Anggaran Yang Efektif, Efisien Dan Bebas Dari Praktik Korupsi

Berita Selanjutnya

 SMKN 2 Bismen Jayapura Buka 8 Kelas Pada SPMB Tahun Ajaran 2025/26, Ayo Cek Waktu Pendaftarannya

Berita Terkait

Dianiaya, Brigpol Fredi Lukas Awes Personel Brimob Polda Papua Gugur di Yahukimo
Hukum dan Kriminal

Dianiaya, Brigpol Fredi Lukas Awes Personel Brimob Polda Papua Gugur di Yahukimo

Komnas HAM Papua Minta Presiden Evaluasi Pola Operasi TNI di Papua Usai Konflik di Intan Jaya
Hukum dan Kriminal

Komnas HAM Papua Minta Presiden Evaluasi Pola Operasi TNI di Papua Usai Konflik di Intan Jaya

Polisi Sita 93,72 Gram Ganja dan Miras Arak Bali Beserta Pelaku
Hukum dan Kriminal

Polisi Sita 93,72 Gram Ganja dan Miras Arak Bali Beserta Pelaku

Hukum dan Kriminal

Tiga Anggota KKB Meninggal Dunia dan Tiga Senjata Api Diamankan di Yahukimo, Papua Pegunungan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua