NABIRE, Nokenlive.Com – Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kabupaten Intan Jaya menandatangani kesepakatan terkait penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Kesepakatan ini bertujuan untuk menegaskan kembali pentingnya disiplin dalam pelaksanaan tugas ASN dan tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi.
“ Disiplin kerja, rasa tanggung jawab, dan produktivitas kerja merupakan beberapa indikator yang perlu ditingkatkan. Pimpinan OPD memiliki peran penting dalam memastikan disiplin ASN di bawahnya,” tutur Bupati Intan Jaya, Aner Maisini kepada media ini via seluler, Senin, (5/5/2025).
Bupati menjelaskan Penandatanganan kesepakatan terkait penegakan disiplin oleh pimpinan OPD dilakukan disela-sela sosialisasi peraturan pemerintah nomor 94 nomor 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil dan penandatangan aksi kesepakatan penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.
“ Mereka semuanya tanda tangan ramai-ramai tadi. Para pimpinan OPD akan memantau stafnya untuk kehadiran di kantor,” ujarnya.
Bupati menegaskan apabila ada pimpinan OPD, Esalon II, III dan IV yang masih santai dengan disiplin pegawai maka akan ditindak tegas.
“ Saya akan Non jobkan pimpinan OPD dan esalon yang tidak melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat di Sugapa,” tegas Aner Maisini.
Ia juga berkomitmen menertibkan penerimaan gaji dan TPP ASN.
“ Tidak ada santai-santai. Mulai triwulan kedua, Saya akan tertibkan penerimaan gaji dan TPP. Semua ASN wajib terima Gaji dan TPP di Intan Jaya,” tukas Bupati.
Ia berharap, Dengan dilakukan penandatangan kesepakatan terkait penegakan disiplin maka pelayanan pemerintah di Kabupaten Intan Jaya semakin optimal.
“ Masyarakat membutuhkan sentuhan tangan pemerintah. Untuk itu, Mari kita melayani masyarakat yang kita cintai ini untuk Intan Jaya yang baru, maju, dan sejahtera,” pungkas Bupati Aner.
(Lisa)







Apa komentar anda ?