Jayapura, Nokenlive.Com – Irwasda Polda Papua Kombes Pol Jermias Rontini, S.I.K, M.Si mengajak dan menghimbau kepada seluruh warga masyarakat supaya melaporkan SPT Tahunan Pajak Tahun 2024 melalui aplikasi E-Filing.
Hal ini di sampaikan Irwasda Polda Papua, ketika dikunjungi oleh staf KPP Pratama Jayapura diruang kerjanya, pada minggu, (16/3/25).
Lanjut mantan Dansat Brimob Polda ini, dirinya telah melakukan pelaporan SPT Tahunan orang pribadi Tahun 2024 melalui aplikasi e-Filing, “ Ungkapnya.

“ Saya juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat di Papua, agar melaporkan SPT Tahunannya orang pribadi Tahun 2024 lewat aplikasi E-Filing, “ Ujarnya.
Berharap masyarakat di Papua, dapat melaporkan SPT Tahunannya sebelum tanggal jatuh temponya, yakni sebelum tanggal 31 Maret 2025, “ Cetusnya.
“ Pajak kuat, APBN sehat dan Papua akan hebat demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan” Tuturnya Irwasda Polda Papua.
(Andika)
Apa komentar anda ?