ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Juni 19, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Nama Ketua Harian PB PON XX dan Rafael Fatih Fakhiri Kembali Mencuat di Persidangan

Nama Ketua Harian PB PON XX dan Rafael Fatih Fakhiri Kembali Mencuat di Persidangan

Pengacara RD Katakan Jangan Tebang Pilih

Oleh : Noken Live
15 Maret 2025
Di Hukum dan Kriminal
0

 

Kuasa Hukum RD, Saat Memperlihatkan Dokumen Kepada Hakim Disaksikan JPU dan Kuasa Hukum TR

Jayapura, Nokenlive

Sidang kasus korupsi yang menyeret sejumlah nama pengurus PB PON XX kembali digelar pada Jumat (15/3) Maret.  Untuk bidang Transportasi, Jaksa menghadirkan saksi Kurniawan yang bertindak atas nama PT Transportasi Lintas Papua, Pemenang Tender Penyediaan Jasa Transportasi Untuk Angkutan Atlit dan Official juga Kendaraan VIP dan VVIP. Saat bersaksi di pengadilan Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya mengikuti Tender Bidang Transportasi PB PON Papua di kantor ULP.

“Apakah saudara saksi mengikuti proses tender dari bidang transportasi PB PON”, tanya Jaksa.

“Iya saya mengikuti di kantor ULP “, ujar saksi singkat.

“Apakah ada perusahaan lain yang mengikuti proses tender tersebut,” tanya jaksa lagi

“Iya ada 2 PT trac dan Blue Bird,” ungkap saksi

Saksi Kurniawan menyebutkan bahwa nilai kontrak untuk Tamu VIP dan VVIP mencapai 2 milyar dan tidak ada adendum yang menambah nilai kontrak hingga menyentuh angka 4 Milyar. Kurniawan juga mengaku tidak mengenal nama Rafael Fatih Fakhiri. “Saya tahu nama saja tapi tidak kenal, apalagi dana 4 Milyar tidak ada adendum penambahan nilai”, ujarnya

Kuasa Hukum Koordinator bidang Transportasi RD juga mencecar saksi dengan sejumlah pertanyaan, antara lain tentang sumber dana  penyediaan pekerjaan tersebut, saksi menjawab bersumber dari APBN sesuai dengan yang tertera dalam kontrak.

“Apakah saudara saksi mengetahui sumber dana pekerjaan tersebut”, tanya Kuasa Hukum

“Sumber dananya APBN pak”, terang saksi

Sementara itu Kuasa Hukum RD juga menanyakan perihal keterkaitan kliennya sebagai Koordinator Bidang Transportasi dijawab saksi hanya bertemu saat ploting kendaraan, karena selama proses tender berhubungan dengan PPK atas nama Rhein Sahetapy.

Kuasa Hukum lalu memperlihatkan dokumen kontrak yang ditandatangani oleh saksi, PPK dan Ketua Harian PB PON XX, Yunus Wonda. Saksi Kurniawan membenarkan bahwa seluruh dokumen diserahkan melalui PPK untuk kemudian diserahkan pada PB PON XX.

Kuasa Hukum RD Minta Tidak Tebang Pilih Soal Hukum

Sementara itu kuasa hukum Koordinator Bidang Transportasi saudara RD yang berstatus tersangka mengatakan bahwa seusai fakta persidangan, kliennya sama sekali tidak memiliki relevansi untuk terlibat dalam kasus korupsi PB PON XX.

“Dari 29 saksi yang sudah dihadirkan oleh jaksa, belum ada yang keterangannya membuktikan dakwaan penuntut umum tentang keterlibatan klien kami pak RD dengan dana PON, karena yang dikelola oleh pak RD adalah yang sumbernya dari APBD sementara tadi kita semua mengetahui bahwa pekerjaan penyediaan transportasi untuk tamu VIP dan VVIP bersumber dari APBN makanya saksi langsung dengan PPK dan PB PON,”terang Julius Jansen Pardjar

Dia  juga mengatakan bahwa kliennya RD tidak memiliki korelasi dengan dana 4 Milyar yang diserahkan kepada atas nama Rafael Fatih Fakhiri untuk kendaraan VVIP.

“Kita semua mendengar tadi saksi Pak Kurniawan mengatakan bahwa satu-satunya pemenang tender adalah perusahaan beliau,  bahkan dia kaget ada dana 4 Milyar yang dibayarkan kepada Rafael Fatih Fakhiri karena pada saat tender tidak ada, banyak nama disebutkan tapi justeru klien kami tidak bertanggung jawab untuk persoalan ini, seluruh dokumen langsung ditanda-tangani PPK dan Ketua Harian PB PON XX”, terangnya

Kuasa Hukum Katakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Kuasa hukum juga berharap tidak ada tebang pilih dalam kasus yang menjadi sorotan publik ini. “Secara rasional, hukum tidak boleh tebang pilih, dari 29 saksi yang sudah dipanggil tidak ada relevansi yang bisa menyeret klien kami pak RD, sehingga dakwaan harus digugurkan”, terangnya.

Namun Kuasa Hukum RD menampik oertanyaan wartawan tentang kemungkinan kliennya dijadikan tumbal atas kasus ini. “Saya tidak bilang begitu ya, kalian yang tanya, saya tidak komentar untuk itu”, tegasnya.

Ditempat yang sama Jaksa Penuntut Umum mengatakan bahwa pihaknya terus bekerja untuk menuntaskan kasus korupsi dana PON XX ini. “Kami tidak harus menunggu fakta persidangan Sprindik babak dua juga kami sudah jalan, jadi akan kami tuntaskan karena penanganan perkara ini murni penegakan hukum tidak ada yang lain”, terangnya.

Ditanya soal saksi yang akan diajukan berikutnya, Jaksa mengatakan akan berupaya menghadirkan beberapa saksi dalam persidangan berikutnya. Lalu mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, Jaksa mengatakan bahwa siapapun yang memenuhi unsur merugikan negara dalam perkara ini akan tetap ditindak lanjuti. (Satyagraha)

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

PT Pelni Kerahkan 5 Armada Kapal Putih Dan 3 Kapal Perintis, Saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2025

Berita Selanjutnya

Awasi Takjil Berbuka Puasa, BPOM Jayapura Tak Temukan Bahan Berbahaya, Dan Layak di Konsumsi

Berita Terkait

Curi HP Pengunjung Kafe di Abepura, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi HP Pengunjung Kafe di Abepura, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Polisi

Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Ketua Partai Garuda, Polda Papua Tegaskan Penanganan Profesional
Hukum dan Kriminal

Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Ketua Partai Garuda, Polda Papua Tegaskan Penanganan Profesional

Resmob Numbay Ciduk Pelaku Curanmor, 8 Motor Berhasil Disita
Hukum dan Kriminal

Resmob Numbay Ciduk Pelaku Curanmor, 8 Motor Berhasil Disita

Polisi Ringkus Pelaku Curas dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Doyo Baru
Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curas dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Doyo Baru

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua