Nabire,Nokenlive.Com – Sebanyak 37 pelanggar baik roda dua, maupun roda 4 yang diberikan sanksi tilang pada saat satuan lalu lintas (Sat Lantas) Polres Nabire menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Keselamatan Cartenz 2025. Jumat, (21/02/2025).
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.30 WIT hingga 10.00 WIT di Mako Polres Nabire, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nabire, AKP Didit Permadi, S.T.K., S.I.K.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin pengendara serta menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Nabire. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6).
Hasil dari operasi ini mencatat sebanyak 37 pelanggar yang diberikan sanksi tilang, dengan barang bukti yang diamankan sebagai berikut:
Kendaraan yang diamankan:Roda dua (R2): 26 unit, Roda empat (R4): 5 unit, Roda enam (R6): 1 unit.
Sementara itu, Dokumen yang diamankan:
SIM C: 2 lembar, SIM A: 0 lembar, SIM B1: 0 lembar, SIM BIIU: 0 lembar, dan STNK: 3 lembar
Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Nabire, AKP Didit Permadi, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami berharap dengan adanya operasi ini, pengendara dapat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Cartenz 2025 ini, Sat Lantas Polres Nabire berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Nabire.
(Lisa)
Apa komentar anda ?