Jayapura, Nokenlive.Com – Anggota Komite I DPD RI Paul Vincen Mayor beserta rombongan melakukan kunjungan kerja di Kantor HAM Perwakilan Papua di Jayapura, pada kamis, (20/2/25).
Kunjungan tersebut mendapat sambutan hangat dari Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua beserta seluruf staf di Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua.
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey memberi apresiasi yang tinggi kepada anggota Komite I DPD RI Wilayah Pemilihan Papua, yang telah berkunjung ke Provinsi Papua tepatnya ke Jayapura dan melakukan tatap muka sekaligus berdiskusi dengan Komnas HAM RI Perwakilan Papua.
Lanjutnya, Komnas HAM itu berdasarkan UU No 39 Pasal 76 menyatakan bahwa kedudukan Kantor Komnas HAM harus berada di Pusat namanya Komnas HAM RI dan di Daerah Provinsi namanya Komnas HAM RI Perwakilan, “ Jelasnya.
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey menjelaskan, saat ini yang menjadi problematika bagi Komnas HAM RI Perwakilan Papua yaitu terletak di persoalan kondisi geografis wilayah, berikutnya persoalan tipologi pelanggarannya dan yang terakhir adalah anggaran pendukung bagi penanganan dan penyelesaian persoalan HAM di Papua, “ Ungkap Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua.
Hal lain yang di jelaskan Frits Ramandey adalah, Komnas HAM itu mendapat dukungan anggaran bersumber dari APBN melalui Komnas HAM RI yang ada di Pusat dan yang didaerah berasal dari APBD Pemerintah Daerah, khusus bagi Komnas HAM RI Perwakilan Papua sudah sejak Tahun 2019 silam tidak mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah daerah provinsi, pada hal telah di atur dalam pasal 45 UU Otsus di Tanah Papua, “ Tegasnya.
“ Berharap ke depan akan ada kantor perwakilan komnas ham di tiap provinsi yang ada di papua, yakni papua tengah, papua selatan,papua pegunungan juga papua barat daya, “ Ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPD RI Paul Vincen Mayor menyampaikan kehadiran dan kedatangannya ke Papua tepatnya di jayapura hendak berdiskusi bersama pihak Komnas HAM RI Perwakilan Papua, terkait penanganan masalah hak asasi manusia di Papua dan mendorong terbentuknya kantor perwakilan komnas ham di seluruh provinsi di Tanah Papua nantinya.
Paul menambahkan dengan terbentuknya kantor komnas ham di tiap provinsi yang ada di Tanah Papua, akan sangat membantu masyarakat dalam penanganan dan penyelesaian persoalan hak-hak masyarakat di Papua terutama bagi masyarakat adat di 6 wilayah provinsi tersebut nantinya, “ Ucapnya.
(Pamanggori).
Apa komentar anda ?