Jayapura, Nokenlive.Com – Kapolresta Jayapura Kota melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Dewa Gede Ditya Krisnanda S.I.K M.H menyebutkan, ketiga buronan yang masuk daftar pencarian orang terkait kasus penggelapan barang jualan sembako tujuan ke wamena papua pegunungan telah berhasil ditangkap satreskrim polresta jayapura kota dengan bantuan satreskrim polresta samarinda kalimantan timur.
Hal tersebut dikatakan Kasatreskrim Polresta Jayapura Kota saat dijumpai wartawan di mapolresta jayapura pada selasa, (11/2/25).
Sambung mantan kapolsek japsel tersebut, kasus ini sudah terjadi dari bulan november tahun 2024 di muara tami dan ketiga pelaku ini berprofesi sebagai sopir, kondektur dan mekanik kendaraan, untuk membawa barang belanjaan kebutuhan pokok dari jayapura ke wamena tetapi ketiga pelaku ini langsung memanfaatkan kesempatan tersebut dan membawa lari ke luar papua.
Lanjutnya, para pelaku juga menjual speartpart kendaraan milik korban, namun berkat kordinasi dan komunikasi intens para pelaku berhasil di tangkap satreskrim polresta jayapura kota dengan bantuan satreskrim polresta samarinda kalimantan timur. Dan saat ini ketiga pelaku kasus penggelapan dana pembelian barang sembako sudah di tahan di rutan polresta jayapura kota, “ Ujarnya.
Ditambahkannya, dari perbuatannya para pelaku yang berjumlah tiga oramg tersebut dikenai pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan sanksi hukuman penjara 4 Tahun, “ Tuturnya.
Para pelaku telah berada di jayapura dari kota samarinda setelah di tangkap di sana dan di bawa ke jayapura pada tanggal 8 februari 2025.
Dan untuk korban sebanyak 2 orang yang punya toko jualan sembako di kota wamena papua pegunungan.
Andika / NL
Apa komentar anda ?