ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, April 30, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Seorang Perempuan Dibawah Umur Jadi Korban Persetubuhan, Dan Pelaku Sudah di Amankan Polisi

Seorang Perempuan Dibawah Umur Jadi Korban Persetubuhan, Dan Pelaku Sudah di Amankan Polisi

Oleh : Noken Live
20 Januari 2025
Di Hukum dan Kriminal
0
Seorang Perempuan Dibawah Umur Jadi Korban Persetubuhan, Dan Pelaku Sudah di Amankan Polisi

Pelaku ketika di amankan aparat polsek heram. Foto Humas.

Jayapura, Nokenlive.Com – Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota kini tengah menangani peristiwa tindak pidana persetubuhan terhadap anak dimana kasus tersebut terjadi di salah satu Asrama mahasiswa di seputaran Waena, Distrik Heram, Jumat (17/1) Malam.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.I.K., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan kejdian tersebut. Dimana semua itu bermula dari perkenalan melalui media sosial, pelaku seorang pria berinisial RW (22) dan korban Citra (17) (nama samaran). Komunikasi yang terjalin kurang lebih satu bulan itu kemudian membuat RW mengajak korban untuk ketemuan.

“Lalu pada Jumat kemarin (17/1) sore korban pun dijemput oleh RW dan dibawa ke tempat tinggalnya, saat itu mereka berdua duduk didalam dikamar milik RW, kemudian RW membujuk korban untuk membuka pakaian dan mengajaknya untuk lakukan hubungan badan, dengan cara dipaksa korban pun disetubuhi oleh RW sebanyak dua kali,” ungkap Kasat Reskrim.

Atas kejadian yang dialami korban tersebut, pihak keluarga melaporkan RW ke SPKT Polresta Jayapura Kota sebagaimana yang tercantum didalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/49/I/2025/SPKT/POLRESTA JAYAPURA KOTA/ POLDA PAPUA, tanggal 17 Januari 2025 tentang Tindak Pidana Persetubuhan. “Polisi pun bergegas membekuk korban di tempat tinggalnya dan dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota,” terang AKP Dewa.

Lanjut kata AKP Dewa, RW saat ini telah diamankan di Rutan Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses hukum, dimana atas perbuatan tersebut RW diperkarakan melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 76 D undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002,tentang perlindungan anak Junto Pasal 81 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada warga Kota Jayapura khususnya para muda-mudi agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial, dan bagi setiap orang tua agar bisa memberi pemahaman kepada anak-anaknya tentang hal tersebut agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, untuk itu pentingnya peran serta orang tua selalu pengawas yang memonitoring perkembangan anak-anaknya dalam bergaul,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Dewa Ditya.

Penulis: Andika Paman / NL

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Penyidik Kembangkan Kasus Oknum Guru Bejat yang Hamili Muridnya, Diduga Ada Korban Lainnya

Berita Selanjutnya

Persikas Subang Belum di Jayapura, Persipura Tetap Mengacu di Jadwal PT Liga Indonesia Baru, Kata Pelatih Kepala

Berita Terkait

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan
Hukum dan Kriminal

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan
Hukum dan Kriminal

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total
Hukum dan Kriminal

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua