ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Mei 2, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Pilkada Sarmi : Tokoh Adat Minta Semua Taati Proses MK

Pilkada Sarmi : Tokoh Adat Minta Semua Taati Proses MK

Oleh : Noken Live
16 Desember 2024
Di Hukum dan Kriminal
0
Tokoh Adat Sarmi Yakonias Wabrar

Jayapura, Nokenlive

Tokoh Adat Sarmi sekaligus Ketua Dewan Adat Wilayah Tabi, Yakonias Wabrar mengatakan bahwa proses pengaduan ke Mahkamah Konstitusi adalah tahapan demokrasi yang wajib dihargai setiap warga negara Indonesia termasuk yang ada di kabupaten Sarmi. “MK adalah satu tahapan dimana setiap persoalan Pilkada akan bermuara kesitu, termasuk perihal TSM yang menurut saya sedari awal sudah sangat kelihatan di Sarmi”, terangnya.

Lanjut dirinya mengatakan menyesali bobroknya wajah demokrasi Pilkada Sarmi yang tidak menjadi perhatian serius Bawaslu maupun pemerintah daerah setempat. “Sedari awal semenjak paslon nomor urut 2 mau kampanye contohnya di Kampung Webro, ditengah jalan mereka sudah tebang pohon halangi jalan, saya heran pemerintah kemana, tidak ada perlindungan hak paslon untuk menjalankan perintah UU untuk berkampanye”, ujarnya saat ditemui awak media di Hotel Sunni Minggu, 15 Desember.

Yakonias mengatakan bahwa dirinya mendukung Proses MK terjadi untuk paslon urut dua dan tiga demi sebuah pembelajaran demokrasi kepada seluruh masyarakat setempat. “MK itu hak konstitusi, kenapa harus dilarang, kita harus menyajikan demokrasi yang baik guna mengedukasi masyarakat.

“Saya mengalami saat hari h pemilihan, saya mencoblos di TPS 1 Kampung Webron, saat itu baru 63 orang tapi mereka sudah bilang surat suara habis, padahal DPT nya dua ratus lebih tapi surat suara sudah habis, lucunya malam pas dicek surat suara yang tercoblos lebih banyak dari DPT, bagaimana seperti itu”, ujarnya. Dia juga mengatakan banyak dari pendukung paslon 02 dan 03 yang diintimidasi pada saat hari pencoblosan.

“Saksi tidak boleh masuk, banyak pendukung paslon 02 dan 03 tidak diijinkan memilih, coba saja dikonfirmasi”, terangnya.

Dia menyerukan kepada Mahkamah Konstitusi untuk menelaah sebaik-baiknya indikasi pelanggaran agar sekaligus mengedukasi masyarakat tentang demokrasi yang jujur dan adil. “Saya minta kepada MK agar mencermati setiap indikasi pelanggaran yang terjadi demi tegaknya wajah demokrasi sekaligus pembelajaran untuk masyarakat di Sarmi.

Yakonias meminta agar semua pihak bisa menghargai proses di MK. “Hargai proses MK, ingat siapapun harus bisa menghargai hak orang lain”, ucapnya. (Fibra)

Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Propam Polda Papua Razia Tempat Hiburan Malam, Ada Apa Ya, Simak Penjelasannya

Berita Selanjutnya

PJ Walikota Hadiri Monitoring Meja Triwulan IV Sekaligus Resmikan Aplikasi Sistem Informasi OAP di Kota Jayapura

Berita Terkait

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel  di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin
Hukum dan Kriminal

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan
Hukum dan Kriminal

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan
Hukum dan Kriminal

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua