
Jayapura, Nokenlive
Tokoh Adat Sarmi sekaligus Ketua Dewan Adat Wilayah Tabi, Yakonias Wabrar mengatakan bahwa proses pengaduan ke Mahkamah Konstitusi adalah tahapan demokrasi yang wajib dihargai setiap warga negara Indonesia termasuk yang ada di kabupaten Sarmi. “MK adalah satu tahapan dimana setiap persoalan Pilkada akan bermuara kesitu, termasuk perihal TSM yang menurut saya sedari awal sudah sangat kelihatan di Sarmi”, terangnya.
Lanjut dirinya mengatakan menyesali bobroknya wajah demokrasi Pilkada Sarmi yang tidak menjadi perhatian serius Bawaslu maupun pemerintah daerah setempat. “Sedari awal semenjak paslon nomor urut 2 mau kampanye contohnya di Kampung Webro, ditengah jalan mereka sudah tebang pohon halangi jalan, saya heran pemerintah kemana, tidak ada perlindungan hak paslon untuk menjalankan perintah UU untuk berkampanye”, ujarnya saat ditemui awak media di Hotel Sunni Minggu, 15 Desember.
Yakonias mengatakan bahwa dirinya mendukung Proses MK terjadi untuk paslon urut dua dan tiga demi sebuah pembelajaran demokrasi kepada seluruh masyarakat setempat. “MK itu hak konstitusi, kenapa harus dilarang, kita harus menyajikan demokrasi yang baik guna mengedukasi masyarakat.
“Saya mengalami saat hari h pemilihan, saya mencoblos di TPS 1 Kampung Webron, saat itu baru 63 orang tapi mereka sudah bilang surat suara habis, padahal DPT nya dua ratus lebih tapi surat suara sudah habis, lucunya malam pas dicek surat suara yang tercoblos lebih banyak dari DPT, bagaimana seperti itu”, ujarnya. Dia juga mengatakan banyak dari pendukung paslon 02 dan 03 yang diintimidasi pada saat hari pencoblosan.
“Saksi tidak boleh masuk, banyak pendukung paslon 02 dan 03 tidak diijinkan memilih, coba saja dikonfirmasi”, terangnya.
Dia menyerukan kepada Mahkamah Konstitusi untuk menelaah sebaik-baiknya indikasi pelanggaran agar sekaligus mengedukasi masyarakat tentang demokrasi yang jujur dan adil. “Saya minta kepada MK agar mencermati setiap indikasi pelanggaran yang terjadi demi tegaknya wajah demokrasi sekaligus pembelajaran untuk masyarakat di Sarmi.
Yakonias meminta agar semua pihak bisa menghargai proses di MK. “Hargai proses MK, ingat siapapun harus bisa menghargai hak orang lain”, ucapnya. (Fibra)




Apa komentar anda ?