Jayapura,Nokenlive.Com – Kepala Inspektorat Kota Jayapura, Muchlis Karim kepada wartawan mengatakan, dalam diklat yang diselenggarakan oleh badan pengembangan sumber daya aparatur provinsi papua beberapa bulan lalu, dirinya tengah membuat sebuah proyek perubahan melalui diklat tersebut dengan nama Startegis Pengawasan Digital Port Numbay yang disingkat dengan sebutan “ SA PANGARU.
Sambung Kepala Inspektorat, didalam aplikasi Sa Pangaru ini ada berapa layanan di dalamnya, antara lain pertama layanan pengaduan, kedua layanan konsultasi, ketiga mengenai surat keterangan terkait temuan hasil pengawasan, dan keempat ialah E-koreksi, “ Ucapnya.
Lanjutnya, dengan adanya aplikasi sa pangaru setiap laporan hasil pemeriksaan dapat di susun rapi oleh tim sebelum saya selaku pimpinan menyetujui setiap hasil pengawasan di lapangan.
“ Sasaran dari implementasi aplikasi sa pangaru ialah pengawasan dilakukan berbasis digital dan tidak lagi membuang biaya membeli kertas dan ini lebih efisien dan ekonomis, “ Ungkapnya.
Ditambahkan Muchlis Karim aplikasi sa pangaru akan mulai dilauching pada bulan maret 2025 mendatang, dan berharap setiap laporan hasil pengawasan sudah secara digitalisasi nantinya, “ Tuturnya.
Strategi Pengawasan Digital Port Numbay SA PANGARU dan untuk E- REVIU sudah dilakukan Bimtek, sedangkan untuk pelaksanaan E-Reviunya yang terintegrasi dengan SIPD RI, Masih sementara dikoordinasikan dengan Inspektorat
Jenderal KEMENDAGRI dalam Pelaksanaannya yang di Rencanakan Mulai Tahun 2025 untuk reviu KUA/PPAS dan RKA, diusahakan dalam Perubahan APBD TA.2025 dapat dipergunakan, “ Jelasnya.
“ Keuntungan daripada aplikasi sa pangaru ialah laporan efektif, efisien dan ekonomis lebih hemat, cepat dan mempersingkat waktu pekerjaan, “ Tegasnya.
Andika Paman
Apa komentar anda ?