ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, April 23, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » 172,49 Gram Tembakau Sintetis dan 7.280 Butir Obat Dextromethorpan, Berhasil Di Musnakan Polres Mimika

172,49 Gram Tembakau Sintetis dan 7.280 Butir Obat Dextromethorpan, Berhasil Di Musnakan Polres Mimika

Oleh : Noken Live
30 Oktober 2024
Di Hukum dan Kriminal, PAPUA SELATAN
0
172,49 Gram Tembakau Sintetis dan 7.280 Butir Obat Dextromethorpan, Berhasil Di Musnakan Polres Mimika

Suasana rilis polres mimika.

Jayapura, Nokenlive.Com – Polres Mimika memusnahkan Narkotika jenis Tembakau Sintetis dan Obat Dextromethorpan senilai Rp 51 juta yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Mimika. Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha, S.I.K., dengan melibatkan instansi lainnya seperti Kejari Mimika, PN Kota Timika, BNN, Beacukai dan pengacara di Mapolres Mimika, Selasa (29/10/2024).

AKBP I Komang Budiartha, S.I.K., mengatakan bahwa untuk barang bukti Tembakau Sintetis diamankan dari tersangka Andi Reyhan Ardiansyah alias Yoyo di dua TKP masing-masing pada 10 Oktober 2024 di Jalan Leo Mamiri Pasar Damai pukul 14.30 WIT dan di Jalan Hasanudin Lorong Zam-zam pukul 15.00 WIT.

“Tersangka menerima BB melalui jasa pengiriman paket dari Jakarta, lalu tersangka menjual 150 ribu rupiah perpaket kecil,” jelasnya.

Menurut Kapolres barang bukti tembakau sintetis yang diamankan sebanyak 172,49 gram jika diuangkan sebesar Rp 26 juta.

Suasana pemusnahan BB.

“Kemudian dimusnahkan sebanyak 168,49 gram dan disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di PN Kita Timika sebanyak 4 gram,”

Kapolres juga mengungkapkan bahwa tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2, 114 ayat 2 dan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

“Tersangka diancam dengan hukuman penjara selama enam hingga 20 tahun penjara,” ungkapnya.

Sedangkan untuk Obat Dextromethorpan, Kapolres menjelaskan bahwa BB tersebut diamankan dari jasa pengiriman paket yang lama tidak diambil oleh pemiliknya, dan BB Obat Dextromethorpan yang diamankan sebanyak 7.280 butir, dan jika diuangkan senilai Rp 25 juta.

“BB kami amankan di jasa pengiriman paket yang sudah 10 hari tidak diambil oleh penerima atau pemilik barang,” ujarnya

Pamanggori

Tags: NarkotikaPolres Mimika
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Polda Papua Gelar Donor Darah, Sambut HUT Humas Polri Ke-73

Berita Selanjutnya

Polda Papua Sampaikan Pelanggar Lalin Mengalami Peningkatan di 2024

Berita Terkait

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total
Hukum dan Kriminal

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG
Hukum dan Kriminal

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG

Otonomi Khusus Papua, Antara Janji Afirmasi dan Realita yang Tertinggal
Nasional

Otonomi Khusus Papua, Antara Janji Afirmasi dan Realita yang Tertinggal

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali
Hukum dan Kriminal

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua