ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Rabu, Juni 10, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Miliki Ganja 9,6 Kg Seorang IRT Warga Hamadi Tanjung Harus Berurusan Dengan Polisi

Miliki Ganja 9,6 Kg Seorang IRT Warga Hamadi Tanjung Harus Berurusan Dengan Polisi

Oleh : Noken Live
25 Oktober 2024
Di Hukum dan Kriminal
0
Miliki Ganja 9,6 Kg Seorang IRT Warga Hamadi Tanjung Harus Berurusan Dengan Polisi

Suasana kapolresta Jayapura berbincang dengan tersangka

Jayapura, Nokenlive.Com – Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali mengungkap dan menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial BK warga hamadi tanjung distrik jayapura selatan pada kamis, (24/10/24) malam, lantaran menyimpan barang haram berupa narkotika jenis ganja didalam rumahnya.
Hal tersebut di sampaikan kapolresta jayapura kota dalam keterangan pers di mapolresta jayapura kota pada Jumat, (25/10/24) siang.

Lanjut Kapolresta Jayapura Kota, barang bukti tersebut berupa ganja seberat 9,6 kilogram milik tersangka yang merupakan ibu rumah tangga ini disimpan didalam rumahnya saat anggota satresnarkoba polresta jayapura kota melakukan penggeledahan pada Kamis, (24/10/24) pukul 22.20 WIT.

Suasana gelar barang bukti narkoba jenis ganja.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Viktor Mackbon menambahkan, ada tersangka lain selain BK yakni F yang statusnya sebagai anak mantu dari tersangka BK. Dan telah melarikan diri ketika dilakukan penggeladan dirumah satnarkoba polresta jayapura kota, “ Ujarnya.

“Rencana barang haram tersebut akan di jual keluar kota jayapura dengan lokasi yang masih rahasia dari tersangka, namun aparat masih terus dalami dengan interogasi kepada pemilik barang inisial BK, ibu rumah tangga warga hamadi tanjung, “ Tutur Kapolresta.

Dari perbuatannya tersangka BK seorang ibu rumah tangga ini dijerat pasal 111 ayat 2 undang-undang narkotika nomor 35 thn 2009 dengan ancaman kurungan badan paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, “ Tegasnya.

Andika Paman

Tags: NarkobaPolresta Jayapura Kota
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Derby Papua, Bagi Pelatih Ini Pertandingan Yang Sangat Sulit dan Berat

Berita Selanjutnya

Inspektorat Kota Jayapura Gelar Sosialisasi SPIP dan Bintek SISWASKEUDES 2024

Berita Terkait

Tragis, Pria 27 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Kekasih di Entrop
Hukum dan Kriminal

Tragis, Pria 27 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Kekasih di Entrop

Resmob Numbay Ringkus Pelaku Curanmor di Entrop, Motor Korban Berhasil Diamankan
Hukum dan Kriminal

Resmob Numbay Ringkus Pelaku Curanmor di Entrop, Motor Korban Berhasil Diamankan

Anggota KKB Kepala Air Ditangkap, Diduga Terlibat Penembakan Karyawan Freeport
Hukum dan Kriminal

Anggota KKB Kepala Air Ditangkap, Diduga Terlibat Penembakan Karyawan Freeport

Operasi Sikat Cartenz 2026: Polda Papua Ringkus Pelaku Curanmor dan Curat di Jayapura
Hukum dan Kriminal

Operasi Sikat Cartenz 2026: Polda Papua Ringkus Pelaku Curanmor dan Curat di Jayapura

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua