NABIRE, Nokenlive.com – Gelar acara ibadah syukur bersama ribuan masyarakat kabupaten puncak yang berada di kabupaten Nabire, PJ Bupati Kabupaten Puncak, provinsi Papua, Nenu Tabuni S.Sos.,M.Si mengajak masyarakat kabupaten puncak kembali ke daerahnya.
Ibadah syukur yang dilaksanakan di kediaman nya di Smoker Nabire, Selasa (31/07/2024), selain sebagai ungkapan rasa syukur atas pelantikannya sebagai penjabat Bupati puncak, Nenu Tabuni mengatakan kegiatan tersebut juga untuk mengumpulkan masyarakat puncak yang masih berada di kabupaten Nabire agar diberikan arahan untuk segera kembali ke kabupaten puncak.
” Jadi masyarakat yang ada saat ini di nabire sebagian besar itu pengungsi dari puncak dan masyarakat puncak yang datang ingin menyaksikan acara pelantikan.
Itulah sebabnya kita kumpulkan masyarakat agar mereka mendengarkan langsung arahan dari PJ Gubernur Papua Tengah, yang diwakili oleh asisten I pemprov Papua Tengah, PJ Bupati Puncak dan Dandrem 173/PVB yang dalam sambutannya mengajak semua masyarakat kembali ke daerahnya, dan melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa,” Jelasnya.
Setelah di Lantik sebagai PJ Bupati Puncak, ia mengatakan ada beberapa tugas yang menjadi agenda penting yang harus dilakukan yaitu perayaan HUT RI 17 Agustus, tahapan pelaksanaan pembentukan tim pansel pemilihan DPRK, dan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sehingga masyarakat diharapkan harus berada di daerah.
“sesuai arahan pemerintah pusat yang mana setelah dirinya dilantik harus segera kembali naik ke kabupaten puncak untuk memastikan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik didaerah harus segera dilaksanakan.
Tidak boleh pemerintahan itu kosong. Untuk itu ditekankan semua ASN harus berada di tempat tugasnya di puncak. Jangan ada lagi yang di luar”. Ucapnya.
Pada kesempatan itu, PJ Bupati Nenu Tabuni mengatakan selama dirinya sebagai PJ Bupati Puncak, tidak ada lagi yang melakukan rapat-rapat, penetapan anggaran di luar daerah. Ia meminta kepada pimpinan dan anggota DPR agar pada saat sidang APBD perubahan maupun sidang APBD 2025, harus dilakukan di kabupaten puncak. Jangan ada lagi yang dilakukan di luar daerah,” Tegasnya.
LISA
Apa komentar anda ?