NABIRE, Nokenlive.com – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tengah hingga akhir Oktober 2026 baru mencapai 42 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp2,7 triliun, termasuk tambahan dana Otonomi Khusus (Otsus).
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Papua Tengah menjelang akhir tahun anggaran. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Tengah, Alexander Manangsang, mengungkapkan sejumlah kendala yang memengaruhi lambatnya penyerapan anggaran.
Beberapa faktor utama yang menghambat realisasi APBD antara lain keterlambatan proses pelelangan, kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program, kondisi cuaca dan faktor alam, hingga gangguan keamanan di sejumlah wilayah.
Ia memperkirakan realisasi APBD Papua Tengah hingga akhir 2026 belum dapat mencapai 100 persen dan kemungkinan masih berada di bawah 80 persen.
Menghadapi kondisi tersebut, BPKAD mulai memetakan program dan kegiatan setiap OPD. Kegiatan yang progres fisik dan keuangannya sudah berjalan diminta untuk segera dipercepat. Sementara program yang belum terlaksana dan berisiko tidak selesai hingga akhir tahun tidak perlu dipaksakan.
“Kami tidak ingin memaksakan di tahun ini agar tidak jadi temuan di kemudian hari. Sebab, kita tidak hanya bicara soal bagaimana anggaran terserap, tetapi bagaimana pembangunan itu betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” tegas Alexander Manangsang, ketika di temui awak media di Kantor Gubenur Papua Tengah. Kamis (05/11/2026) di Nabire
Manangsang menjelaskan, pemaksaan penyerapan anggaran pada akhir tahun justru berpotensi menimbulkan persoalan administrasi dan menjadi temuan dalam pemeriksaan.
Selain itu, rendahnya realisasi anggaran juga berpotensi meningkatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Alexander mengingatkan, penumpukan SiLPA dapat memengaruhi penilaian pemerintah pusat terhadap kemampuan daerah dalam melaksanakan program pembangunan.
“Pusat bisa menganggap kita tidak mampu melaksanakan program kegiatan pembangunan di Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.
Alexander menegaskan, penyerapan anggaran bukan sekadar mengejar angka realisasi, tetapi juga harus memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat.
Menurutnya, belanja pemerintah daerah memiliki efek berganda bagi perekonomian lokal, mulai dari menggerakkan sektor bahan bangunan seperti semen, batu dan pasir, hingga membuka lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal.
Karena itu, ia berharap seluruh OPD dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan program dengan memperhatikan kesiapan perencanaan dan kondisi di lapangan, sehingga anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Papua Tengah.
ANAS





Apa komentar anda ?