
Nabire, Nokenlive
Tidak hanya kehadiran ASN, kali ini PJ Bupati Puncak, Nenu Tabuni S.Sos.,M.Si meminta kepada pimpinan dan anggota DPRD tidak lagi melakukan sidang perubahan APBD atau sidang penetapan APBD puncak diluar kabupaten puncak.
Hal tersebut disampaikan PJ Bupati Puncak Nenu Tabuni S.Sos.,M.Si ketika diwawancarai di kediamannya usai ibadah syukur atas pelantikannya. Rabu, (31/07/2024).
“Mulai hari ini, selagi saya jadi PJ Bupati Kabupaten Puncak, tidak boleh terjadi”.
PJ Bupati Puncak, Nenu Tabuni S.Sos.,M.Si mengatakan selama ini terkesan pemerintah puncak melakukan rapat-rapat, penyelenggaraan pemerintahan dan juga dalam penetapan APBD biasanya dilakukan di luar dari kabupaten puncak.
Untuk itu, Nenu Tabuni berharap sidang perubahan APBD 2024 dan APBD induk 2025, harus dilakukan di kabupaten puncak. Sehingga bersama berkolaborasi untuk membangun kabupaten puncak dan pelayanan publik harus berjalan seirama.
“Hal ini tadi saya sudah bicara dengan Ketua DPRD dan anggota DPRD dan mari kita bersama berkolaborasi untuk membangun kabupaten puncak dan pelayanan publik harus berjalan seirama”. Ucapnya. (Lisa)




Apa komentar anda ?