ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Agustus 10, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » KF Status Pelajar Usia 15 Thn, Harus Berurusan Sama Polisi Lantaran Kasus ini, Berikut Alasannya

KF Status Pelajar Usia 15 Thn, Harus Berurusan Sama Polisi Lantaran Kasus ini, Berikut Alasannya

Oleh : Noken Live
1 Agustus 2024
Di Hukum dan Kriminal
0
DF di Laporkan Ke Polisi Lantaran Setubuhi NM Yang Merupakan Darah Dagingnya, Berikut Penjelasannya

Sumber foto Humas Polresta.

JAYAPURA, Nokenlive.Com – Seorang perempuan yang masih berstatus pelajar berinisial KF (15) harus  berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran menjadi pelaku pencurian emas milik korban bernama Cici warga Argapura, dua orang penadah masing-masing yakni M (46) dan ES (45) turut serta dihadirkan dalam press Conference yang dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si bertempat di Aula Mapolresta, Kamis (1/7) pagi.

Dengan didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H, Kabag Ops Kompol M.B.Y Hanafi, S.H., S.I.K., M.H dan Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K., M.H, Kapolresta menegaskan, terhadap pelaku KF disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara sementara dua penadahnya yakni M dan ES dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dan diancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Menerangkan kronologis kejadian, Kapolresta mengatakan, berawal saat KF menginap di rumah korban pada Sabtu (13/7) sekitar Pukul 16.30 WIT, dimana pelaku masuk ke dalam kamar dan menggasak perhiasan emas milik korban yang terdiri dari 5 gram emas batangan merk Antam, 2 gram emas batangan merk LBMA, 1 gram emas batangan merk Antam, 10 gram emas dengan motif asmat, satu gelang emas, satu kalung emas, satu kalung emas jawa, satu buah liontin emas dengan batu biji permata merah, satu buah cincin emas dengan batu berwarna hijau, satu buah cincin emas dengan batu mutiara warna silver dan satu buah cincin emas motif asmat.

“Motifnya pelaku menginap di rumah korban, dan disaat korban keluar rumah, pelaku langsung menjalankan aksinya dengan menggasak perhiasan korban kemudian menjualnya ke para penadah di sekitar Paldam Jayapura. Total Hasil penjualan emas milik korban senilai 29 juta rupiah dan digunakan untuk foya-foya,” ujar Kapolresta.

Lebih lanjut kata Kapolresta, terkait pengungkapan pihak Kepolisian berawal ketika tim resmob numbay mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Mall Jayapura pada Jumat (19/7), tidak menunggu lama dan tanpa perlawanan KF berhasil dibekuk tim resmob numbay dan dikembangkan hingga mendapatkan dua pelaku penadah yakni M dan ES.

“Kini ketiga pelaku sedang dalam proses penyidikan pihak Kepolisian atas masing-masing perbuatannya, yang pastinya untuk proses hukum hingga kini masih terus berjalan,” pungkas Kapolresta KBP Victor Mackbon.

Penulis: Andika Paman

Editor: Linda 

Tags: PencurianPolres Kota Jayapura
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

DF di Laporkan Ke Polisi Lantaran Setubuhi NM Yang Merupakan Darah Dagingnya, Berikut Penjelasannya

Berita Selanjutnya

Sosialisasi PKPU kepada 18 Parpol, Begini Harapan Ketua KPU Papua Tengah

Berita Terkait

OTK Tembak Dua Warga di Festival Budaya Lembah Baliem Wamena
Hukum dan Kriminal

OTK Tembak Dua Warga di Festival Budaya Lembah Baliem Wamena

Polresta Ungkap Kasus Jambret di Entrop, Sejumlah Perhiasan dan Dua Handphone Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polresta Ungkap Kasus Jambret di Entrop, Sejumlah Perhiasan dan Dua Handphone Diamankan

Jabat Kajari Jayawijaya, Ahmad Latupono Komitmen Kawal Dana Desa dan Perkuat Penegakan Hukum
Hukum dan Kriminal

Jabat Kajari Jayawijaya, Ahmad Latupono Komitmen Kawal Dana Desa dan Perkuat Penegakan Hukum

Nyaris Lolos, Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kilogram Ganja ke Dekai
Hukum dan Kriminal

Nyaris Lolos, Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kilogram Ganja ke Dekai

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua