ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Juni 5, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kejari Jayapura Tetapkan ART Sebagai Tersangka Dalam Proyek Pembangunan Dermaga Teba Di Kab Mamberamo Raya

Kejari Jayapura Tetapkan ART Sebagai Tersangka Dalam Proyek Pembangunan Dermaga Teba Di Kab Mamberamo Raya

Oleh : Noken Live
18 Juli 2024
Di Hukum dan Kriminal, Kabar Port Numbay
0
Kejari Jayapura Tetapkan ART Sebagai Tersangka Dalam Proyek Pembangunan Dermaga Teba Di Kab Mamberamo Raya

Suasana tersangka ART saat hendak di bawa ke lapas dari Kejari Jayapura, (17/7/24).

JAYAPURA, Nokenlive.Com – Kejaksaan Negeri Jayapura melalui bidang tindak pidana khusus pada hari ini,(17/7/24) telah melakukan penahanan terhadap ART dengan peran sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan atau PPTK pada pekerjaan pembangunan dermaga rakyat di kampung teba tahap I pada dinas perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya Tahun 2021.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura melalui Kepala Seksi Inteljen Kejari Jayapura Robertho Sohilait, SH,MH., usai penahanan tersangka di Kantor Kejari Jayapura, pada Rabu (17/7/24).

Kasi Intelejen Kejari Jayapura menambahkan, penetapan ART sebagai tersangka berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura No.01/R.1/F.D.1/01/2024.

Suasana Wwcara kasi intel kajari didampingi kasi Pidsus dan penyidik.

Sambungnya pelaksanaan kegiatan ini, tidak sesuai prosedur dalam pelaksanaan proyek mulai dari pelelangan namun lakukan penunjukan bagi rekanannya CV Sidokerti dalam pengadaan 85 batang tiang pancang jembatan, “ Jelasnya.

Lanjutnya, total nilai proyek pembangunan dermaga rakyat di kampung Teba Mamberamo Raya, sebesar 3 Milyar 122 Juta 427 Ribu Rupiah bersumber dari dana DAK Tahun 2021 Pemda Kabupaten Mamberamo Raya.“ Ungkapnya.

“ART ditetapkan sebagai tersangka penyidik Kejaksaan Negeri Jayapura, karena melakukan tindakan penyalagunaan keuangan negara sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar 1 Milyar 937 Juta 193 Ribu 912 Rupiah, hal tersebut sejalan dengan hasil perhitungan inspektorat kabupaten mamberamo raya sesuai LHP No.700/01/LHP/2023.

Suasana ART sebagai tersangka di dalam mobil.

Kemudian, setelah di periksa kurang lebih 6 jam sejak jam 10 pagi di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, kini ART oleh penyidik Kejaksaan Negeri Jayapura bidang tindak pidana khusus telah menetapkannya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan bagi ART, selanjutnya di bawa ke rutan kls I A Abepura Jayapura dan akan di tahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 17 Juli sampai dengan 5 Agustus 2024.

Dan tersangka ART dikenakan pasal 2 ayat 1 jonto pasal 18 UU RI No 31 Thn 1999 dan diubah ke UU RI No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penulis: Andika Paman

Editor: Linda 

Tags: Kejaksaan Negeri JayapuraPemda Kabupaten Mamberamo Raya
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Ribka Haluk Lantik 392 Pejabat Eselon Dilingkungan Provinsi Papua Tengah

Berita Selanjutnya

Polres Kepulauan Yapen Lakukan Olah TKP Makar

Berita Terkait

Minim Guru Produktif, Jurusan Perkantoran dan TKJ Tetap Jadi Favorit di SMKN 2 Jayapura
Kabar Port Numbay

Minim Guru Produktif, Jurusan Perkantoran dan TKJ Tetap Jadi Favorit di SMKN 2 Jayapura

SMP Negeri 1 Jayapura Luluskan 366 Siswa, Torehkan Kelulusan 100 Persen
Kabar Port Numbay

SMP Negeri 1 Jayapura Luluskan 366 Siswa, Torehkan Kelulusan 100 Persen

Biak, Nabire, dan Serui Jadi Rute Favorit, PT Pelni Jayapura Siagakan Armada Jelang Liburan Sekolah
Kabar Port Numbay

Biak, Nabire, dan Serui Jadi Rute Favorit, PT Pelni Jayapura Siagakan Armada Jelang Liburan Sekolah

278 Siswa SMPN 3 Jayapura Lulus 100 Persen, Kepsek Apresiasi Dukungan Orang Tua
Kabar Port Numbay

278 Siswa SMPN 3 Jayapura Lulus 100 Persen, Kepsek Apresiasi Dukungan Orang Tua

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua