JAYAPURA, Nokenlive.Com – Dalam keterangan pers kepada wartawan di Jayapura pada hari Kamis (13/6/24) tepatnya di kantor Komnas Ham perwakilan Papua.
Frits Ramandey Kepala Komnas Ham Perwakilan Papua mengatakan hari ini pihaknya hendak menyampaikan terkait kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap warga sipil di kabupaten Paniai Papua Tengah yang terjadi pada tanggal 10 Juni 2024.
Lanjut pria asal kota bakau waropen ini, diduga kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap warga sipil di paniai papua tengah dilakukan oleh gabungan tentara pembebasan nasional papua barat atau TPNPB pada tanggal 10 Juni 2024.“ Jelasnya.
Kemudian dari kasus ini, komnas ham perwakilan papua memberikan tanggapan sebagai berikut, kata Ketua Komnas Ham Perwakilan Papua yaitu pertama tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang brutal dan tak manusiawi dan telah melanggar nilai dan prinsip hak asasi manusia, dan pasti mendapat kecaman dari berbagai pihak secara nasional maupun Internasional.
Yang kedua pihak komnas ham papua meminta kepada kapolda papua segera lakukan proses penegakan hukum dengan tepat,terukur dan terbuka juga seadilnya yang dilandasi pada prinsip hak asasi manusia.“ Tegasnya Kepala Komnas Ham Papua saat jumpa pers pada Kamis (13/6/24).
Tambahnya Frits Ramandey, pihaknya pun berikan apresiasi kepada satgas damai cartenz 2024 dan satuan brimob batalyon C yang dengan sigap dan cepat merespon kejadian tersebut lalu mengevakuasi korban dan selanjutnya lakukan pengejaran terhadap para pelaku.“ Tuturnya.
Selain itu, Frits Ramandey yang didampingi Wakilnya pun meminta kepada pemda setempat dan aparat keamanan supaya memberikan jaminan keamanan bagi warga sipil di kabupaten Paniai Papua Tengah, dan kepada kelompok sparatis bersenjata atau TPNPB menghentikan tindakan tersebut karena tidak sesuai dengan nilai dan prinsip hak asasi manusia serta hentikan tindakan kekerasan, intimidasi juga provokasi dalam bentuk apa pun kepada warga sipil di kabupaten paniai ke depan.“ Ujarnya.
Berharap kasus ini tak terulang lagi dan pelakunya segera ditangkap oleh aparat keamanan karena ini murni tindakan kriminal karena menyebabkan oranglain menjadi korban jiwa.
Penutup: Andika Paman
Editor: Linda
Apa komentar anda ?