JAYAPURA, Nokenlive.Com – Bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Papua Jln Balai Kota Entrop Jayapura Selatan, pada Jumat sore (24/5/24).
Dilangsungkan daripada penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2023 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Papua, Martuama Saragi, ST MM kepada Penjabat Walikota Jayapura Doktor Frans Pekey didampingi juga Waket II DPRD Kota Jayapura Silas Jouwe dan Penjabat Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi di aula Kantor BPK RI Perwakilan Papua.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Martuama Saragih mengatakan, pada hari ini di kantor badan pemeriksa keuangan republik indonesia perwakilan papua, telah diserahkan hasil audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah kota Jayapura pada Tahun Anggaran 2023 yang di lakukan di Tahun 2024.
![](https://www.nokenlive.com/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-24-at-18.28.42.jpeg)
Sambungnya, sejauh ini atas upaya dan kerja keras pemerintah kota Jayapura terkait hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah kota Jayapura mendapat opini WTP pada Tahun Anggran 2023.
“Ada sejumlah rekomendasi yang diberikan BPK RI Perwakilan Papua atas laporan keuangan pemda kota jayapura antara lain perbaikan sistem pelayanan, pengendalian internal, dan menyangkut aset, ini perlu jadi perhatian sehingga sejalan dengan hasil opini yang diterima pemkot Jayapura yakni WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian di Tahun 2023 yang diperiksa Tahun 2024.“ Kata Ka BPK RI Perwakilan Papua.
Harapnya, kualitas pelaporan tetap dipertahankan dan perlu di tingkatkan karena sangat berkaitan erat dengan pelayanan kepada masyarakat kota Jayapura, untuk itu lah laporan keuangan harus Akuntabel dan Transparan serta dapat di Pertanggungjawabkan nantinya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang baik ini, Penjabat Walikota Jayapura Frans Pekey menyampaikan apresiasi kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Papua, atas hasil audit kinerja laporan keuangan pemerintah daerah Kota Jayapura Tahun Anggaran 2023 di Tahun 2024.
Lanjutnya, audit terhadap laporan keuangan pemda kota jayapura telah berlangsung selama sebulan sejak bulan april hingga mei 2024, dan hasilnya mendapat opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian dari LKPD Tahun Anggaran 2023 di Tahun 2024.“ Ucapnya Penjabat Walikota.
“Kami atas pemerintah kota Jayapura dan seluruh masyarakat kota jayapura, bersyukur atas hasil audit pihak pemeriksa dengan hasilnya opini berupa WTP untuk yang ke 11 kalinya bagi Pemerintah Kota Jayapura di Tahun 2024.“ Ungkapnya.
Tambahnya dengan hasil ini, pemerintah kota Jayapura akan terus bangun kordinasi dan kerjasama yang baik dilingkungan pemerintah kota untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik atas arahan pihak BPK RI terhadap laporan keuangan pemkot Jayapura di Tahun 2023 dan selanjutnya di Tahun 2024 yang akan di periksa Tahun 2025 mendatang.
“Pemkot akan berkomitmen memperhatikan hasil rekomendasi pihak pemeriksa sehingga jadi catatan untuk ditindaklanjuti di Tahun 2024, semuanya untuk kepentingan bagi kesejahteraan masyarakat di Kota Jayapura, “ Tegasnya PJ Walikota kepada nokenlive, pada Jumat (24/5/24).
Kemudian, pihak DPR Kota Jayapura yang dihadiri Waket II DPRD Kota Jayapura Silas Jouwe memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak BPK RI Perwakilan Papua atas hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah kota jayapura Tahun anggaran 2023 di Tahun 2024 yang sudah cukup luar biasa khususnya juga bagi pihak dewan perwakilan rakyat daerah kota Jayapura di hari ini.
Hal lain juga, dengan hasil opini WTP yang diberikan kepada Pemkot Jayapura kiranya dapat menjadi catatan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di berbagai bidang baik infrastrukturnya, lalu pendidikan dan kesehatan juga ekonomi rakyat serta pembinaan kemasyarakatan dan tata kelola pemerintah yang lebih baik karena akan sangat berdampak terhadap laporan keuangan pemerintan daerah kota jayapura pada Tahun Anggaran 2024 nantinya.“ Ujarnya Waket II DPRD Kota Jayapura, Silas Jouwe kepada wartawan di kantor BPK RI Perwakilan Papua.
Penulis: Andika Paman
Editor: Linda
Apa komentar anda ?