Jayapura, Nokenlive
Pelantikan 8 orang anggota Majelis Rakyat Papua ditangguhkan untuk sementara waktu karena terjegal Perdasi nomor 5 tahun 2023 yang menyebutkan keterwakilan baik agama, adat, maupun perempuan harus berasal dari wilayah setempat yakni dari suku Tabi dan Saireri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wamendagri John Wempi Wetipo usai melantik 34 Anggota Majelis Rakyat Papua pada, Selasa 7 November (7/11) di Kantor Gubernur Provinsi Papua, lantai 9.
“Ada di pasal 5 ayat 1, 2 , dan 3 itu menyebutkan bahwa keterwakilan adat, agama dan perempuan harus berasal dari wilayah setempat yakni suku Tabi dan Saireri, sementara yang 6 orang ini adalah saudara-saudara kita dari suku di pegunungan”, paparnya.
Wamendagri menegaskan bahwa tidak ada upaya diskriminasi dari Pemerintah Pusat terkait hal ini, namun apabila dipaksakan maka akan menjadi celah yang bisa digugat oleh karena bertentangan dengan regulasi. “Saya tegaskan tidak ada diskriminasi, sebaliknya diwilayah gunung bisa ada keterwakilan dari saudara-saudara kita di wilayah Pantai (suku Pesisir) karena belum ada Perdasi yang mengikat, disini masalahnya dan apabila dipaksakan, maka ada celah SK Mendagri yang mengukuhkan keanggotaan MRP ini digugat nantinya”, terangnya kepada awak media.
Sementara itu 2 anggota lainnya yang juga turut ditangguhkan terkait persoalan inkonsistensi. “Untuk 2 lainnya juga kami tangguhkan karena selain menolak otsus juga melakukan Judicial Review di MK sehingga UU nomor 2 tahun 2021 mengalami penundaan untuk dilaksanakan, artinya pada keanggotaan lalu produk otsus digugat sekarang malah mau kembali ke MRP ini menjadi sebuah kontradiksi”, ujarnya mengkritisi.
Ditempat yang sama, John Wempi Wetipo saat menyampaikan Pidatonya mewakili Menteri Dalam Negeri pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Majelis Rakyat Papua periode 2023 – 2028 mengatakan bahwa 34 anggota MRP yang baru dilantik berkewenangan untuk berperan secara strategis dalam memperjuangkan juga melindungi hak-hak Orang Asli Papua. “MRP adalah lembaga yang dibentuk sebagai representasi kultural masyarakat Papua sehingga memiliki kewenangan dalam berjuang bagi perlindungan hak-hak Orang Asli Papua”, ucapnya
Untuk diketahui pada kegiatan tersebut, turut hadir Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Anggota BP3OKP Pdt. Aberth Yoku serta jajaran stake holder dan Forkopimda Provinsi Papua. (Fibra)
Apa komentar anda ?