Jayapura, Nokenlive.com – Pelaksanaan operasi zebra cartens Tahun 2023 yang di lakukan oleh Dirlantas Polda Papua maupun Jajaran Polres di wilayah hukum polda Papua sudah berlangsung kurang lebih 10 hari.
Dari laporan data yang di sampaikan dirlantas polda Papua terjadi peningkatan tilang dalam operasi zebra Tahun 2023 bila di bandingkan dengan operasi zebra di Tahun 2022 lalu, yakni pada tahun 2022 jumlah kendaraan yang di tilang sebanyak 374 sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 1.831 kendaraan bermotor.
Hal ini di sampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Papua, Melalui Penjabat Sementara, Kepala Seksi BPKB Ditlantas Polda Papua, AKP Didit Permadi, SI,K yang di temui wartawan di ruang kerjanya pada Kamis, (14/9/23)
Kata AKP Didit Permadi khusus teguran yang di berikan petugas kepada pengendara saat pelaksanaan operasi zebra, untuk Tahun 2022 berjumlah 3.147 teguran, sedangkan di tahun 2023 berjumlah 4.396 teguran.
“kondisi ini alami peningkatan yang cukup signifikan bila dibandingkan tahun sebelumnya, baik tilang maupun teguran yang di berikan petugas kepada para pengendara dari pelaksanaan operasi zebra tahun 2023, ” Ujarnya
AKP Didit Permadi, S,IK menambahkan rata-rata pelanggar terbanyak pengguna kendaraan roda dua dibanding roda empat, karena menjadi kendaraan yang sering digunakan oleh masyarakat di Papua khususnya di kota jayapura dan sekitarnya.
“kemudian dari sisi kategori pelanggar yang terjaring paling banyak adalah anak sekolah atau pelajar, lalu karyawan swasta dengan jenis pelanggaran yakni karena tidak memakai helm standar, tidak gunakan knalpot standar, tidak punya SIM, tidak bawa STNK motor, dan sebagainya, ” Tuturnya Penjabat
Sementara Kasi BPKB Ditlantas Polda Papua.
Menghimbau masyarakat di Papua khususnya di wilayah kota jayapura dan sekitarnya supaya lebih tertib dalam berlalu lintas di jalan raya selama pelaksanaan operasi zebra Tahun 2023, dengan cara gunakan helm standar.
Tidak goncengan lebih dari dua orang, jangan telepon sambil berkendara, hindari konsumsi minuman keras saat berkendara di jalan dan lengkapi surat kendaraan ketika beraktivitas dan kepada orangtua tolong awasi buah hatinya
“Dan jangan memberikan kendaraan bermotor kalau belum cukup umur karena rawan sekali terhadap terjadi kecelakaan lalu lintas, ” Tutup Kasi BPKB Ditlantas Polda Papua
(Andika Paman)





Apa komentar anda ?