ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, April 24, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Akhiri Pertikaian, ini 10 Poin Penting Jika Melakukan Kejahatan di Nduga

Akhiri Pertikaian, ini 10 Poin Penting Jika Melakukan Kejahatan di Nduga

Oleh : Surya Balubun
21 Juli 2023
Di Hukum dan Kriminal, PAPUA SELATAN
0
Akhiri Pertikaian, ini 10 Poin Penting Jika Melakukan Kejahatan di Nduga

Sekda Nduga, Namia Gwijangge. Saat di wawancarai Wartawan (Foto/Humas)

Jayapura, Nokenlive.com – Pemerintah Kabupaten Nduga mengeluarkan sepuluh poin dalam menghentikan perang suku ataupun petikaian lainya di daerah itu.

Hal ini di lakukan atas pertikaian antara tiga kelompok masyarakat di Nduga beberapa waktu lalu.

Sekda Nduga Namia Gwijangge, mengatakan beberapa waktu lalu tiga kelompok (Wamena, Timika, Nabire) bertikai dan mengakibatkan beberapa nyawa hilang akhirnya pada Rabu (19/7) sepakat berdamai.

“Secara resmi telah dilakukan perdamaian dan ada 10 poin yang ditetapkan dalam perdamaian tersebut untuk ditaati bersama dan menjadi efek jera bagi setiap orang yang melakukan kejahatan akan ada hukuman yang harus dipertanggungjawabkan,”  tegasnya

Adapun 10 Poin yang  Bersama sama menyatakan sepakat untuk menghentikan pertikaian/perang dan megakhiri semua permasalahan permasalahan yang terjadi dan sepakat melakukan perdamaian, baik pada pertikaian Pertama, Kedua, dan Ketiga dengan pernyataan sikap sebagai berikut:

  1. Kami menyatakan tidak akan perang lagi atau melakukan aksi balas dendam antara satu sama lain.
  2. Kami tidak akan melakukan pembalasan di luar wilayah kabupaten Nduga seperti (Wamena, Timika, Nabire dan Lain lain).
  3. Apabila masyarakat kembali melakukan pertikaian-pertikaian seperti pembunuhan dan lain sebagainya, akan di proses sesuai hukum positif dan Undang Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  4. Pihak Pemerintahan Kabupaten Nduga tidak lagi mengizinkan penyelesaian masalah melalui denda adat atau membayar kepala.
  5. Apabila ada dari Oknum Aparatur sipil Negara (ASN) yang ikut terlibat pertikaian/perang maka akan dikenakan sanksi/dilakukan proses Hukum sesuai dengan Aturan Perundang Undangan yang berlaku.
  6. Apabila ada oknum anggota DPRD Kab. Nduga yang ikut terlibat pertikaian/ perang maka akan di kenalan sanksi administratif dan atau dilakukan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  7. apabila kepala kampung dan aparat kampung ikut terlibat pertikaian/ perang maka akan di kenalan sanksi administratif dan atau dilakukan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  8. Apabila hamba tuhan pendeta, evangelis, vikaris dan majelis jemaat yang ikut terlibat dalam pertikaian dan atau perang suku antar sesama, maka akan diberi sanksi dan diberhentikan dari Hamba Tuhan seumur hidup.
  9. Pihak pelaku pertikaian pertama, pelaku pertikaian kedua, dan pelaku pertikaian ketiga ditahan dan diproses oleh hukum di polres nduga.
  10. Kepada siapapun yang merencanakan membantu mendukung melindunhi dan turut serta melakukan pembunuhan, mengganggu keluarga (istri/perempuan orang lain) dan tindak kejahatan lainnya, baik perorangan, kelompok ataupun golongan maka akan di tuntut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Humas)

Tags: ##Perang suku##Kabupaten Nduga##Sekda Nduga##Namia Gwijangge##
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Lanjutan Sidang Korupsi Terdakwa Rettob, Ada Saksi Ahli Yang Emosional Ada Juga Yang Ngawur

Berita Selanjutnya

Penyelesaian Sengketa Tanah Bandara Sentani, BPN Terkesan Hindari Tuntutan Masyarakat

Berita Terkait

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total
Hukum dan Kriminal

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG
Hukum dan Kriminal

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG

Otonomi Khusus Papua, Antara Janji Afirmasi dan Realita yang Tertinggal
Nasional

Otonomi Khusus Papua, Antara Janji Afirmasi dan Realita yang Tertinggal

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali
Hukum dan Kriminal

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua