Jayapura, Nokenlive.com – Kementerian Agraria Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jayapura dan kementerian Perhubungan diduga melakukan pembiaran atas Kasus sengketa Tanah Bandara Sentani
Pasalnya Kasus tersebut sudah berulang kali pihak masyarakat pemilik ulayat telah melakukan demonstrasi dan mendatangi pihak kementerian terkait untuk menyelesaikan proses pembayaran tanah tersebut namun seperti tidak ada respon.
Padahal masyarakat pemilik ulayat hanya ingin mempertanyakan soal sertifikat tanah bandara Sentani yang diterbitkan oleh pihak BPN Jayapura tanpa surat pelepasan adat.
Bahkan perwakilan masyarakat adat sudah mendatangi kantor ATR-BPN Kabupaten Jayapura namun untuk mempertanyakan surat yang telah dimasukkan tetapi belum ada respon.
“Kami ke kantor ini mengecek kembali surat ada di mana,” ujar mama Beatrix Felle melalui siaran pers pada Kamis 21 Juli 2023.
Mama Beatrix menyebut, sudah berulangkali mendatangi kantor ATR-BPN Kabupaten Jayapura untuk menemui Kepala ATR-BPN, Isak J J Waromi namun tidak pernah mendapati pimpinan kantor tersebut.
“Sudah hari ke-5 kami ke Kantor ATR/BPN untuk bertemu kepala BPN tapi setiap datang beliau tidak ada di tempat,” ungkap mama Beatrix dengan nada kesal.
Kata dia, masyarakat adat meminta agar sertifikat tanah bandara Sentani yang telah diterbitkan tanpa pelepasan adat segera dibatalkan.
“Kami masyarakat pemilik hak ulayat tanah bandara minta supaya pihak BPN harus membatalkan sertifikat yang terbit tanpa pelepasan adat, jika tidak pihak perhubungan segera bayar kami pemilik hak ulayat,” tegas mama Beatrix.
Sementara itu perwakilan ATR-BPN, Untung Rusli Tandi saat ditemui masyarakat adat mengakui bahwa surat tersebut sudah diketahui oleh pimpinan ATR-BPN Jayapura.
“Surat milik masyarakat ada di saya dan surat tersebut sudah di ketahui oleh pimpinan kami sehingga kami dari pihak ATR-BPN Kabupaten Jayapura akan mengundang perhubungan supaya hadir untuk memediasi,” sebutnya.
Kata Dia, surat dari masyarakat juga bakalan dikirim ke pihak kementerian perhubungan namun jika tidak ada respon maka pihak ATR-BPN Jayapura akan keluarkan surat resmi untuk menyelesaikan proses penyelesaian pembayaran tanah bandara Sentani.
“Jika pihak perhubungan tidak merespon undangan kami maka kami pihak ATR-BPN juga akan mengeluarkan surat resmi untuk nyatakan sikap kami kepada masyarakat seperti apa dan kami juga keluarkan surat resmi supaya jelas penyelesaiannya,” pungkasnya.
(Junior)
Apa komentar anda ?