Jayapura, Nokenlive.com
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMK) Kota Jayapura usai perayaan hari raya keagamaan Idul Fitri akan turun lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) penyaluran dan penggunaan dana desa disetiap kampung kota Jayapura.
Hal itu diungkapkan kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi Lazarus Atanay ketika dijumpai wartawan nokenlive.com diruang kerjanya Jumat, (14/4/2023) di kantor Walikota Jayapura.
Makzi Lazarus Atanay menjelaskan, pihaknya bersama staf akan melakukan Monev terhadap penyaluran dan penggunaan dana desa disetiap kampung tahap 3 tahun anggaran 2022, dan tahap 1 untuk tahun anggaran 2023.
“Untuk dana desa tahun anggaran 2023 apabila ada kampung menyalurkan dan membuat laporan keuangan secara cepat sesuai aturan yang berlaku, maka bisa segera di proses untuk tahap selanjutnya, tahap ke-2 tanpa harus menunggu kampung lainnya yang belum selesai,” jelas Makzi Lazarus Atanay.
Lanjut Atanay sapaan akrabnya berharap dana desa tahap 3 tahun anggaran 2022 supaya para kepala pemerintahan kampung (KPK) bersama aparatnya secepatnya melaporkan realisasi penggunaannya bersama program dan kegiatan di kampung yang dikerjakan melalui sistem pelaporan online Siskeudes Kementrian Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI.
“Supaya dana desa tahap selanjutnya bisa dicairkan, sesuai mekanisme yang telah di tentukan yaitu pelaporan keuangan melalui aplikasi siskeudes, dan laporan fisiknya ke pemerintah kota Jayapura melalui DPMK Kota Jayapura, dilanjutkan ke inspektorat untuk dilakukan review ke lapangan melihat progres pelaksanaa APBKamnya,” ungkap Makzi Lazarus Atanay.
Dikatakan Makzi Lazarus Atanay kalau telah memenuhi syarat sesuai ketentuan, maka dapat direkomendasikan untuk dapat mencairkan dana desa tahap ke-2 dan tahap ke-3 nantinya.
Kata Atanay cepat atau lambatnya pencairan dana desa itu tergantung kerjasama intens kepala kampung dan aparatnya ditiap kampung.
Untuk itu, ia berharap tidak ada laporan keuangan dan penyalurannya yang terlambat karena percepatan proses-proses tersebut sangat berdampak kepada pembangunan pemberdayaan masyarakat ditiap kampung.
Disinggung terkait, besaran dana desa ditiap kampung di kota Jayapura terdapat perbedaan antara kampung yang satu dengan kampung lainnya sesuai formulasi yang telah diatur.
“Dari 14 kampung di Kota Jayapura, terdapat 6 kampung berstatus maju, 6 kampung berstatus berkembang, 1 kampung tertingga,l dan 1 kampung berstatus mandiri yaitu kampung Koya Koso. Oleh sebab itu kampung Koya Koso dicairkan dalam 2 tahap sedangkan kampung lainnya 3 tahap,” tambah Makzi Lazarus Atanay.
Makzi Lazarus Atanay berharap kampung kampung lainnya di kota Jayapura dapat mengambil contoh kecepatan, ketepatan penyaluran dan pelaporan dana desa kampung Koya Koso, distrik Muara Tami, kota Jayapura.(ANDIKA PAMAN)





Apa komentar anda ?