Sentani – Nokenlive.com
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Yohanes Hikoyabi, S.Si, M.Si merespon baik terkait upaya Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk menekan inflasi di daerah.
“Kita di DPRD Kabupaten Jayapura sangat mendorong ke Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas terkait agar inflansi di Daerah ini tetap stabil,”ungkap Yohanes Hikoyabi.
Pria yang murah sumyum ini mengaku, upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dengan sidak ke pasar itu juga bagian menekan inflansi demi mengantisipasi terhadap lonjakan harga bahan komuditi di Kabupaten Jayapura ini.
Selain itu jangan sampai adanya permainan harga -harga di pasar yang dilakukan oleh pedagang dan distributor.Selain itu sengaja dilakukan penimbunan barang-barang hingga terjadi kelangkaan di pasar.
“Inflansi ini merupakan program nasional, sehingga seluruh Pemerintah melalui Kepala Daerahnya di semua Kabupaten/Kota di Indonesia ini diminta untuk melalukan penekanan terhadap inflansi sehingga tidak terjadinya krisis yang dialami masyarakat,”tuturnya.
Yohanes juga miminta kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas terkait dalam hal Disprindakop untuk selalu cek dan lakukan sidak di pasar untuk menekan harga.
Selain itu perlu juga setiap saat mereka mengabdet terkait perkembangan harga-harga komuditi di Pasar baik oleh pedagang maupun distributor untuk diketahui oleh masyarakat.
“Informasi soal-soal harga-harga ini penting. Masyarakat harus tau. Dinas terkait juga harus punya data soal harga-harga dipasar. Selain itu perlu ada intervensi juga ke pedagang dan distributor untuk menekan harga dan Pemerintah punya kewenangan itu,”tuturnya.
Lanjut Yohanes, pihaknya melihat dari sidak yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura lalu ditemukan harga dipasar terjadi kelonjakan seperti beras, minyak goreng, bawang, cabe dan bahan-bahan baku lainnya.
Selain itu ada harga minyak goreng jenis minyak kita yang merupakan program subsidi Pemerintah justru di jual diatas harga yang ditentukan oleh Pemerintah saat ini. Bahkan sampai ada tempat usaha seperti Saga justru tidak menjual minyak gireng subsisdi ini.
“Minyak goreng minyak kita itu jenis minyak goreng sibsidi dari Pemerintah. Harga HETnya sudah ditentukan 14.000 perliternya. Kalau Distributornya jual diatas harga standar ini 17.000-19.000 maka perlu disikapi tegas oleh Pemerintah untuk diberikan teguran atau sanksi tegas,”ucapnya.
Yohanes yang juga alumni Lemhannas RI meminta kepada pedagang dan distributor di Kabupaten Jayapura untuk tidak menimbun bahan-bahan pokok. Karena itu berdampak pada harga dipasar yang melonjak karena bahan atau stoknya terbatas.
“Kalau ada pedagang atau distributor seperti ini kita harus tegas dengan memberikan sanksi. Kalau perlu ijin usahanya kita cabut. Kasian masyarakat kecil yang tidak mampu pasti akan kesulitan untuk mereka mendapatkan barang yang berkualitas sesuai kebutuhan hidupnya, karena kemampuan ekonomi dan finansial mereka terbatas,”tutup Yohanes Hikoyabi.(HANS PALEN)
Apa komentar anda ?