Biak – Nokenlive.com
Anggota Komisi I DPR RI Bidang Pertahanan, Luar Negeri, Intelejen, dan Kominfo, Yan Permenas Mandenas melakukan kunjungan kerja di kabupaten Biak Numfor, Sabtu, (25/02/2023).
Tiba di Biak, Yan Mandenas langsung mengadakan pertemuan di gedung KSL turut dihadiri tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh agama, tokoh pemuda, distrik, lurah, kepala kampung, Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus DS, serta unsur Forkopimda Biak Numfor.
Yan Permenas Mandenas mengatakan, kunjungan kerja di Biak untuk menyerap aspirasi dari pemerintah daerah Biak Numfor dan masyarakat guna memastikan implementasi UU Otsus nomor 2 tahun 2021, khususnya bidang pendidikan dan Kesehatan agar bisa mewujudkan pencapaian kwalitas pendidikan, kwalitas kelulusan dan pelayanan kesehatan yang lebih bagus.
“Jadi prinsipnya kita akan mendorong kelevel teknis untuk maksimalkan menggunakan anggaran membangun daerah ini, lebih khusus di bidang pendidikan dan Kesehatan,” ujar Yan Permenas Mandenas.
Ia berharap UU nomor 2 tahun 2021 agar terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk disebarluaskan melalui kerja-kerja bersama.
“Khusus kabupaten Biak Numfor saya pikir dari waktu ke waktu terus mengalami kemajuan. Dari rumah sakit, dari segi sarana prasarana, dan keamanan,” akata Mandenas.
Yan Permenas Mandenas mengakui, Bupati Biak sangat pro aktif berkomunikasi, bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mencari dukungan program-program agar bisa membangun daerah ini.
Kader Partai Gerindra itu mengatakan, yang menjadi kendala yaitu akses transportasi.
Oleh karena itu kedepan, dirinya berharap adanya dukungan pemerintah pusat untuk buka kembali bandara internasional di kabupaten Biak Numfor.
“Dengan terbukanya akses transportasi dapat mendorong investasi di daerah ini lebih maju lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati kabupaten Biak Numfor, Calvin Mansnembra mengatakan, implementasi UU Otsus sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati Calvin memberikan apresiasi kepada anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas melakukan kunjungan ke kabupaten Biak Numfor berdialog langsung dengan masyarakat untuk evaluasi implementasi UU Otsus nomor 2 tahun 2021.
Calvin berharap hal-hal yang menyangkut kebijakan pusat, dapat disampaikan oleh masyarakat, sthakholder untuk dapat disampaikan ke pemerintah pusat. (Lisa R.)
Apa komentar anda ?