ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Minggu, Juli 13, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Bawa Barang Terlarang Ini, Polisi Ciduk 3 Wanita Muda dan 1 Pria di Pelabuhan Jayapura

Bawa Barang Terlarang Ini, Polisi Ciduk 3 Wanita Muda dan 1 Pria di Pelabuhan Jayapura

Oleh : NOKENLIVE
25 Februari 2023
Di Dari TKP, Hukum dan Kriminal, Papua Terkini
0
Empat pelaku (tiga wanita muda dan satu pria) yang kedapatan membawa narkoba ganja saat diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota di Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait ratusan plastik berisikan narkoba ganja. (FOTO HUMAS)

Empat pelaku (tiga wanita muda dan satu pria) yang kedapatan membawa narkoba ganja saat diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota di Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait ratusan plastik berisikan narkoba ganja. (FOTO HUMAS)

Jayapura, Nokenlive.com

Intens lakukan pengungkapan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba, Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali membuahkan hasil.

Barang bukti ratusan narkoba jenis ganja yang sita dari empat pelaku. (FOTO HUMAS)
Barang bukti ratusan narkoba jenis ganja yang sita dari empat pelaku. (FOTO HUMAS)

Setidaknya dari intens pemeriksaan dilakukan itu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota behasil membekuk empat pelaku 3 diantaranya wanita muda dan 1 pria bersama barang bukti ratusan platis berisikan narkoba golongan I, jenis ganja.

Adapun empat pelaku masing – masing, yakni YB (18), TP (28) dan YC (23) ketiganya perempuan sedangkan satu pelaku lainnya seorang pria berinisial JU (23).

Keempat pelaku diamankan bersama barang bukti masing-masing di waktu yang berbeda saat hendak naik keatas kapal KM. Gunung Dempo siang tadi  di pelabuhan laut Jayapura, Sabtu (25/2) siang pukul 12.00 WIT.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Plh. Kasat Resnarkoba Ipda Arman, S.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan keempat pelaku tersebut.

“Jadi, kami bersama tim Opsnal melakukan monitoring atau pemantauan terhadap calon penumpang kapal yang membawa narkoba atau ganja saat embarkasi penumpang keatas kapal,” jelas Plh. Kasat Resnarkoba Ipda Arman, S.H.

Saat melihat ada penumpang gerak-gerik mencurigakan, anggota kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka.

“Benar saja ditemukan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis ganja,” ujar Ipda Arman.

Lebih lanjut Ipda Arman merincikan, dari pelaku YB ditemukan BB ganja sebanyak delapan plastik bening ukuran sedang. Dari tangan TP ditemukan ganja sebanyak 20 plastik bening ukuran besar, sedangkan dari pelaku YC didapati ganja sebanyak 87 plastik bening ukuran besar,

“Sementara dari tangan pelaku JU dijumpai ganja dikemas di dalam satu plastik bening ukuran besar, satu plastik bening ukuran sedang dan potongan kertas yang berisikan daun ganja kering,” ungkapnya.

Kata Ipda Arman, keempat pelaku diketahui hendak membawa barang haram tersebut dengan tujuan yang sama Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.

“Kini mereka (pelaku) sudah diamankan bersama barang buktinya masing-masing di Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti,” tegas Ipda Arman.

Dirinya menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terkait dari mana asal usul barang terlarang yang ditemukan dan disita pihak kepolisian.

“Yang jelas, barang bukti ditemukan pada mereka, secara otomatis merekalah penguasa barang haram tersebut dan kini harus bisa menerima konsekuensinya yakni berurusan dengan pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Ipda Arman. (ANDIKA PAMAN)

Tags: Ipda Arman S.H.Kapolresta Jayapura KotaKombes Pol. Dr. Victor D. MackbonNarkoba GanjaTim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Berawal Isu Penculikan Anak Kerusuhan Pecah di Wamena, 10 Orang Tewas

Berita Selanjutnya

Kunker di Biak, Komisi I DPR-RI harap Pemerintah Pusat Buka Kembali Bandara Internasional Biak

Berita Terkait

8 Anggota KKB Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Ditangkap, 3 Pelaku Ditetapkan Tersangka
Hukum dan Kriminal

8 Anggota KKB Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Ditangkap, 3 Pelaku Ditetapkan Tersangka

Perjalanan Dinas ke Batam Diduga Rugikan Negara 1 Miliar, Penyidik Kejaksaan Geledah Ruang Bendahara DPRD Nabire
Hukum dan Kriminal

Perjalanan Dinas ke Batam Diduga Rugikan Negara 1 Miliar, Penyidik Kejaksaan Geledah Ruang Bendahara DPRD Nabire

Cium Bendera Merah Putih, 4 Anggota KKB Kodap III Sinak Puncak Papua Tengah Kembali ke Pangkuan NKRI
Hukum dan Kriminal

Cium Bendera Merah Putih, 4 Anggota KKB Kodap III Sinak Puncak Papua Tengah Kembali ke Pangkuan NKRI

Apresiasi Kinerja Bupati Intan Jaya, Gubernur Meki Nawipa Pastikan Intan Jaya Terang 24 Jam
Hukum dan Kriminal

Apresiasi Kinerja Bupati Intan Jaya, Gubernur Meki Nawipa Pastikan Intan Jaya Terang 24 Jam

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua