Jayapura, Nokenlive.com
Intens lakukan pengungkapan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba, Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali membuahkan hasil.

Setidaknya dari intens pemeriksaan dilakukan itu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota behasil membekuk empat pelaku 3 diantaranya wanita muda dan 1 pria bersama barang bukti ratusan platis berisikan narkoba golongan I, jenis ganja.
Adapun empat pelaku masing – masing, yakni YB (18), TP (28) dan YC (23) ketiganya perempuan sedangkan satu pelaku lainnya seorang pria berinisial JU (23).
Keempat pelaku diamankan bersama barang bukti masing-masing di waktu yang berbeda saat hendak naik keatas kapal KM. Gunung Dempo siang tadi di pelabuhan laut Jayapura, Sabtu (25/2) siang pukul 12.00 WIT.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Plh. Kasat Resnarkoba Ipda Arman, S.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan keempat pelaku tersebut.
“Jadi, kami bersama tim Opsnal melakukan monitoring atau pemantauan terhadap calon penumpang kapal yang membawa narkoba atau ganja saat embarkasi penumpang keatas kapal,” jelas Plh. Kasat Resnarkoba Ipda Arman, S.H.
Saat melihat ada penumpang gerak-gerik mencurigakan, anggota kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka.
“Benar saja ditemukan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis ganja,” ujar Ipda Arman.
Lebih lanjut Ipda Arman merincikan, dari pelaku YB ditemukan BB ganja sebanyak delapan plastik bening ukuran sedang. Dari tangan TP ditemukan ganja sebanyak 20 plastik bening ukuran besar, sedangkan dari pelaku YC didapati ganja sebanyak 87 plastik bening ukuran besar,
“Sementara dari tangan pelaku JU dijumpai ganja dikemas di dalam satu plastik bening ukuran besar, satu plastik bening ukuran sedang dan potongan kertas yang berisikan daun ganja kering,” ungkapnya.
Kata Ipda Arman, keempat pelaku diketahui hendak membawa barang haram tersebut dengan tujuan yang sama Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
“Kini mereka (pelaku) sudah diamankan bersama barang buktinya masing-masing di Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti,” tegas Ipda Arman.
Dirinya menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terkait dari mana asal usul barang terlarang yang ditemukan dan disita pihak kepolisian.
“Yang jelas, barang bukti ditemukan pada mereka, secara otomatis merekalah penguasa barang haram tersebut dan kini harus bisa menerima konsekuensinya yakni berurusan dengan pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Ipda Arman. (ANDIKA PAMAN)
Apa komentar anda ?