Jayapura, Nokenlive.com
Keputusan PSSI menghentikan kompetisi liga 2 membuat pelatih kepala tim Persewar Waropen Eduard Ivakdalam meluapkan kekecewaanya.

Padahal menurut pelatih tim sepakbola Persewar Waropen, Eduard Ivakdalam anak asuhnya sedang enjoy enjoynya mengarungi kompetisi liga 2 musim 2022/2023, namun tiba tiba dihentikan oleh PSSI.
“Dengan keputusan PSSI menghentikan kompetisi liga 2 membuat saya sebagai merasa sangat kecewa atas keputusan tersebut,” ungkap Eduard Ivakdalam kepada wartawan usai melakoni laga persahabatan antara mantan pemain Persipura Jayapura dengan tim sepakbola Bank Papua dilapangan Mandala Jayapura, Sabtu, (14/01/23) sore.
Kata kaka Edu sapaan akrabnya, seluruh pemain telah siap melanjutkan turnamen ini. Namun telah dihentikan oleh pihak PSSI.
Eduard Ivakdalam mengatakan, penghentian kompetisi liga 2 tidak mempertimbangkan dampak terjadi kedepan.
“Sebagai pelatih kepala tim Persewar Waropen merasa tidak puas, bahkan kecewa atas keputusan dibuat PSSI,” tegas Eduard Ivakdalam.
Lebih lanjut kaka Edu, akibat dihentikannya kompetisi liga dua berdampak kepada hilangnya mata pencaharian pemain karena sepakbola adalah pekerjaan utama memberikan kehidupan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
“Untuk itu, PSSI harus berpikir lebih profesional dan bijaksana dalam memutuskan segala hal termasuk akibat dari dihentikan kompetisi liga 2,” jelasnya legenda hidup Persipura Jayapura itu.
Eduard Ivakdalam menjelaskan, hilangnya mata pencarian para pemain, mengakibatkan bertambahnya jumlah pengangguran di nagara ini.
Atas keputusan PSSI menghentikan liga 2, Eduard Ivakdalam meminta agar PSSI meninjau kembali keputusan tersebut.
Kata dia, penyebab terhentinya kompetisi adalah karena terjadi musibah kemanusian di stadion Kanjuaran, Malang, Jawa Timur 1 Oktober 2022 lalu yang menelan ratusan korban jiwa meninggal dunia.
Oleh karena itu Edu menyarankan agar PSSI lakukan pertemuan dengan mengundang seluruh peserta liga dua untuk menjelaskan alasan dihentikan kompetisi liga 2. (ANDIKA PAMAN)
Apa komentar anda ?