ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Tangkap Tiga Pelaku, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Tangkap Tiga Pelaku, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Oleh : NOKENLIVE
29 Desember 2022
Di Hukum dan Kriminal, Papua Terkini, Serba Serbi Papua
0
Tangkap Tiga Pelaku, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Jayapura, Nokenlive.com

Respon laporan masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol secara ilegal di seputaran Entrop, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, kepolisian Polsek Jayapura Selatan langsung bergerak cepat.

Alhasil, anggota Polsek Jayapura Selatan berhasil tangkap tiga orang pelaku masing masing berinisial HI (39) seorang perempuan, dan dua orang pria yakni S (25) dan AL (34).

Polisi juga berhasil menyita ratusan botol miras dari tiga pelaku tersebut disepanjang jalan Kelapa Dua Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Selasa (27/12) malam.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Jayapura Selatan, AKP. Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H via telepon selulernya, Rabu, (28/12/22 membenarkan penangkapan seorang perempuan HI (39) dan dua orang pria yakni S (25) dan AL (34).

Kapolsek mengatakan, ketiganya ditangkap dilokasi berbeda saat hendak melakukan transaksi penjualan minuman keras secara illegal.

Ketiganya diamankan bersama barang bukti berupa minuman keras berbagai jenis.

“Berawal saat tim opsnal kami yang merespon laporan masyarakat terkait aktifitas para penjual miras secara ilegal yang kian meresahkan disepanjang jalan Kelapa Dua Entrop,” teranya.

Menurut Kapolsek AKP. Julkifli Sinaga sebelum melakukan penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M. Mirwan, S.Tr.K, tim telebih dahulu melakukan penyelidikan dengan memonitoring aktifitas dimaksud.

Lebihlanjut AKP Julkifli menerangkan, saat diamankan tim langsung lakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan awal hingga ditemui barang bukti lainnya yang disimpan dilokasi penyimpanan masing-masing pelaku.

“Dari HI, tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti minuman keras sebanyak 12 botol berbagai jenis, sedangkan dari pelaku S total 121 botol minuman keras berbagai merk, dan yang terakhir dari pelaku AL total sebanyak 235 botol minuman beralkohol berbagai jenis yang siap untuk didagangkan secara ilegal,” pungkasnya.

Mantan Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota ini juga menambahkan, kini ketiga pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan untuk ditindaklanjuti.

“Kami juga menghimbau dengan tegas kepada masyarakat yang berprofesi sama dengan para pelaku yang belum tertangkap agar segera hentikan aktifitasnya menjual minuman keras secara ilegal,” tegasnya.

Pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap para pedagang minuman keras secara ilegal yang beraktifitas di sepanjang Jalan Kelapa Dua Entrop.

“Jika masih ada yang beraktifitas seperti ketiga pelaku, maka akan diberlakukan hal yang sama tentunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Penangkapan pelaku penjual miras illegal ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan operasi lilin Cartensz-2022 Polrsta Jayapura Kota dalam rangka pengamanan Nataru di Kota Jayapura.

“Mari bersama saling jaga satu sama lain, bersinergi memelihara kondusifitas Kamtibmas untuk kepentingan umum,” tutup Kapolsek.(ANDIKA PAMAN)

Tags: AKP. Julkifli SinagaKapolresta Jayapura KotaKapolsek Jayapura SelatanKombes Pol. Victor Mackbon
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Refleksi Akhir Tahun, Kapolda Papua Paparkan Capaian Kinerja Kepolisian  

Berita Selanjutnya

Pegerakan KKB Masih jadi Ancaman Kamtibmas

Berita Terkait

Hari Kelima Ledakan Bom Biak, Tim Gabungan Temukan 32 Potongan Tubuh
Dari TKP

Hari Kelima Ledakan Bom Biak, Tim Gabungan Temukan 32 Potongan Tubuh

Pemda dan Satgas Pastikan Benda Viral di Gereja Intan Jaya Bukan Bom
Papua Tengah

Pemda dan Satgas Pastikan Benda Viral di Gereja Intan Jaya Bukan Bom

Bupati Lanny Jaya Minta Kapolres Baru Pertahankan Kondusivitas dan Perkuat Sinergi Keamanan
Serba Serbi Papua

Bupati Lanny Jaya Minta Kapolres Baru Pertahankan Kondusivitas dan Perkuat Sinergi Keamanan

Korban Tewas Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam, 3 Orang Masih Dicari
Papua Terkini

Korban Tewas Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam, 3 Orang Masih Dicari

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua