Jayapura, Nokenlive.com
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K memimpin acara refleksi akhir tahun 2022 bertempat diaula Rastra Samara Polda Papua, Rabu (28/12/2022).
Hadir dalam refleksi akhir tahun yakni, Irwasda Polda Papua, Kombes Pol Alfred Papare, S.I.K bersama para pejabat utama Polda Papua, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta Insan pers Papua.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri dalam kesempatannya memaparkan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada publik, kepolisian daerah Papua menggelar penyampaian catatan akhir Tahun 2022.
“Bentuk pertanggungjawaban itu terkait capaian kinerja dan prediksi serta antisipasi perkembangan Kamtibmas Tahun 2023,” Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, yakni masyarakat merasa aman dan nyaman kapan dan dimana saja berada.
Untuk menunjang terlaksananya program prioritas Kapolri, kata Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, Kapolda Papua memiliki visi, misi dan strategi secara maksimal.
“Diantaranya; visi terwujudnya masyarakat Papua yang aman dan tertib, serta misi melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Papua,” ujar Irjen Pol Mathius D. Fakhiri.
Ia menyampaikan, aspek anggaran Polda Papua dan jajaran telah menerima dukungan anggaran DIPA dari pusat (Mabes Polri), untuk dipergunakan belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal.
Pada Tahun 2022 sebesar Rp2.387.266.034.000.-, terealisasi selama Tahun 2022 sebesar Rp2.001.257.563.538,- dengan persentase 83,83%.
Adapun Tahun 2021, Polda Papua mendapat DIPA sebesar Rp1.929.427.634.000,- yang terealisasi sebesar Rp. 1.882.218.889.336,- dengan persentase 97.71%.
Polda Papua dengan luas wilayah 317.062 km2 dan jumlah penduduk 2.612.854 orang, dengan jumlah anggota Polda Papua dan Polres jajaran pada Tahun 2022 sebanyak 14.218 personel.
Sedangkan tahun 2021 sebanyak 11.740 personel, maka tahun 2022 terdapat peningkatan sebanyak 2.478 personel.
“Dari DSP sebanyak 28.823 personel, Polda Papua masih kekurangan sebanyak 14.605 personel,” jelasnya.
Untuk peningkatan kapasitas personel, Polda Papua melaksanakan pendidikan pengembangan umum (Dikbangum), pendidikan pengembangan spesialis (Dikbangspes) dan pelatihan fungsi.
“Berdasarkan data dumas yang diterima oleh Itwasda Polda Papua, Tahun 2021 sebanyak 42 kasus pengaduan. Sedangkan Tahun 2022 sebanyak 38 kasus pengaduan sehingga tahun 2022 terjadi penurunan sebanyak 4 pengaduan atau 9,25%,” terang Kapolda Irjen Pol Mathius D. Fakhiri.
Sementara itup Pengaduan masyarakat terhadap Polri terkait tindak pidana selama tahun 2022 dapat dijelaskan bahwa komplain terhadap proses penyidikan tindak pidana oleh penyidik Polri merupakan permasalahan terbesar.
Salah satunya lamanya proses penanganan laporan polisi oleh penyidik sehingga mengakibatkan belum adanya kepastian hukum terhadap perkara yang dilaporkan.
Pemberian sanksi hukum kepada personil Polda Papua baik berupa sanksi disiplin, kode etik, pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Selain memberikan sanksi dan hukuman, pimpinan Polda Papua juga telah memberikan reward (penghargaan) kepada sejumlah personel dan WNI yang berprestasi berupa penghargaan sebanyak 2.866 orang di tahun 2022.
Sementara itu, Bidang pelayanan publik, Polda Papua telah melakukan berbagai perbaikan kualitas pelayanan dari, fungsi Reskrim, fungsi Intelejen, fungsi Lalulintas, fungsi Samapta dan fungsi Binmas dengan melakukan berbagai peningkatan pelayanan serta tugas rutin Kepolisian.
Dalam upaya menurunkan tingkat kejahatan di masyarakat, kepolisian melaksanakan patroli rutin, sebagai upaya preventif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Selain itu, Polda dan Polres juga rutin memberikan sosialisasi, baik itu kepada kelompok masyarakat, sekolah dan komunitas, sebagai bagian dari pemolisian Proaktif.
Terkait gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua, trend gangguan Kamtibmas terkait kejahatan konvensional mengalami peningkatan 18,46% dari 3.288 kasus di Tahun 2021 menjadi 3.895 kasus di Tahun 2022.
Adapun diantaranya, kasus pencurian kendaraan kermotor (Curanmor), pencurian, pencurian dengan kekerasan, pencurian pengan pemberatan, pengeroyokan, penganiayaan berat dan pembunuhan.
Sedangkan kejahatan trans Nasional juga mengalami peningkatan sebanyak 4 kasus atau 1,07% dari 372 kasus di Tahun 2021 menjadi 376 kasus di Tahun 2022.
“Namun penurunan terjadi dikasus Siber,” singkatnya.
Sementara untuk kejahatan kekayaan negara juga mengalami peningkatan sebanyak 9 kasus atau 13% dari 78 kasus di Tahun 2021 menjadi 87 kasus di Tahun 2022.
Sementara terkait ketertiban Lalulintas terutama kecelakaan mengalami peningkatan, dimana di Tahun 2021 terjadi sebanyak 1.049 kasus sedangkan di Tahun 2022 terjadi sebanyak 2.097 kasus sehingga Tahun 2022 terjadi peningkatan sebanyak 1.049 kasus atau 100,09%.
“Untuk pelanggaran lalulintas juga mengalami peningkatan dengan persentase 48.35% dimana di Tahun 2021 terjadi sebanyak 18.662 kasus. Sedangkan Tahun 2022 terjadi sebanyak 48.448 kasus,” katanya.
Pelanggaran sebagian besar dilakukan, jelas Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, oleh pengendara roda dua dengan jenis pelanggaran tidak mengenakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat-surat.
Sebelum mengakhiri refleksi akhir tahun 2022 ini, dirinya mengucapkan Selamat Natal Tahun 2022 dengan tema; “Pulanglah Mereka ke Negerinya Melalui Jalan Lain” (Matius 2 :12) dan Selamat Tahun Baru 1 Januari 2023.
“Demikian informasi yang dapat saya sampaikan, kiranya bermanfaat bagi kita semua. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan kepada kita semua untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tutupnya.(ANDIKA PAMAN)
Apa komentar anda ?