Jayapura, Nokenlive.com
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon melalui Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Julkifli Sinaga, S.IK MH menegaskan akan tindak tegas setiap warga kota Jayapura yang hendak melakukan penjualan minuman keras secara ilegal diwilayah hukum Polsek Jayapura Selatan.

“Saya pastikan bahwa tidak akan berikan ruang kepada para penjual minuman keras ilegal diwilayah hukum Polsek Jayapura Selatan,” tegas Kapolsek Japsel AKP Julkifli Sinaga kepada wartawan nokenlive.com saat dijumpai Kamis, (29/12/22).
Kapolsek AKP Julkifli Sinaga menjelaskan, karena dampak daripada peredaran minuman keras ilegal mengakibatkan tingginya kasus kriminalitas di kota Jayapura.
Tingginya kasus kriminalitas yakni pencurian, perkelahian, pembunuhan, kekerasan, penganiyaan serta masalah kekerasan dalam rumah tangga dan lain sebagainya ada yang diawali karena mengkomsumsi minuma keras.
Peredaran miras secara ilegal sangat berdampak buruk terhadap terjadi kecelakaan lalulintas dijalan raya yang membuat pengendara lukaberat, bahkan ada yang kehilangan nyawanya, meninggal dunia.
“Lagi lagi semuanya dikarenakan pengendara mengkonsumsi minuman keras sebelum berkendara,” jelasnya.
AKP Julkifli Sinaga menambahkan, bersama anggota Polsek Jayapura Selatan tetap melakukan imbauan, tapi juga patroli secara rutin dilapangan sebagai bentuk pencegahan.
Kepada pihak yang hendak memanfaatkan kesempatan untuk menjual miras secara ilegal Kapolsek Japsel untuk dihentikan.
“Apabila tidak diindahkan kami akan tindak tegas kepada setiap orang yang melawan tetap menjalankan usaha penjualan miras secara ilegal di Kota Jayapura, lebih khusus dikawasan Entrop, Hamadi, dan kearah jembatan merah Youtefa.
Sementara itu, selama operasi lilin cartenz tahun 2022 dalam perayaan natal dan memasuki tahun baru ini, sekitar 5 orang telah diamankan karena kedapatan menjual minuman keras secara ilegal disekitar Entrop Japsel. Total barang bukti diamankan berupa ratusan botol minuman keras.
“Pelaku dikenakan wajib lapor, dan mereka kami jadikan duta Kamtibmas ditengah masyarakat untuk ikut mensosialisasikan supaya warga tidak lagi menjual atau mengedarkan barang haram berupa minuman keras secara illegal,” paparnya.(ANDIKA PAMAN)





Apa komentar anda ?